• Berita Terbaru

    November 05, 2018

    elnusanews/com November 05, 2018

    Galian C di Matuari Kuat Dugaan "Kebal" Hukum

    BITUNG, Elnusanews - Lagi-lagi aksi para perusak alam di Kota Bitung nampaknya sangat "kebal" hukum.

    Pasalnya kendati diduga sudah nyata-nyata tanpa adanya ijin lengkap namun ada saja warga yang nekat untuk melakukan galian Pasir yang diduga ilegal.

    Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini, dilapangan Senin 5 November 2018, bahwa ada galian Pasir yang kuat dugaan tanpa ijin melakukan aktifitas di Kecamatan Matuari atau lebih tepatnya di perbatasan kelurahan Tendeki dan Manembo-nembo Atas.

    Sementara pengawas galian c yang tak mau menyebutkan namanya ketika ditemui di lokasi tersebut menyebutkan pemilik galian C Bapak Sten Pantouw.

    Sementara Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan, SIK, MSi mengungkapkan ketika melangar hukum yang jelas ditindak.

    "Sebab hal tersebut menyalahi aturan,"kata Tamuntuan, belum lama ini kepada sejumlah wartawan.

    Lanjutnya, terkait galian C ini, memang saya sudah mendapat berbagai masukan.

    "Kita akan bicarakan hal ini dengan pemerintah,"tambah dia.

    Menurut Kapolres, pihaknya juga akan melihat persoalan sosial yang terjadi ketika menindaklanjuti galian pasir ini.

    "Makanya kita harus koordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah, setempat,"jelas dia.

    Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Sadat Minabari ketika dimintai tanggapannya mengaku terkejut mendengar ada aktifitas galian c tersebut.

    "Makasi atas informasi tersebut dan pihaknya segera turun kelapangan,"tulis Sadat melalui via WA, Senin (5/11/2018). (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Galian C di Matuari Kuat Dugaan "Kebal" Hukum Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top