TOMOHON, elnusanews - Rabu, 9/1/2019 sore Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menjadi pencatat perkawinan Ferdinan Nico Rengkung dengan pasangan pengantinnya Christy Marseile Mait, bertempat di GMIM Bait El Kamasi.
Wali Kota Eman dikesempatan tersebut memgucapakan selamat bersyukur kepada kedua bela pihak keluarga, terlebih khusus kepada keluaraga yang baru saja di teguhkan oleh Pdt Febri Rumimper STh dan dicatatkan secara hukum dalam pencatatan sipil.
“Tentunya kepada keluaraga yang baru terbuntuk saya berpesan, sebagai suami hormatilah dan hargailah istri, demikian sebaliknya istri juga harus menghormati dan menghargai suami. jadilah keluarga teladan ditengah jemaat dan masyarakat, dan peliharalah keutuhan keluarga, serta yang tak kala pentingnya yakni tetap terus andalkan Tuhan.” Pesan Wali Kota Eman.
Diketahui, Selain mencatatkan pernikahan, Wali Kota pilihan rakyat ini didaulat sebagai saksi pernikahan oleh keluaraga Rengkung - Melo.
Pencatatan pernikahan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH serta Keluarga kedua belah pihak.
Wali Kota Eman dikesempatan tersebut memgucapakan selamat bersyukur kepada kedua bela pihak keluarga, terlebih khusus kepada keluaraga yang baru saja di teguhkan oleh Pdt Febri Rumimper STh dan dicatatkan secara hukum dalam pencatatan sipil.
“Tentunya kepada keluaraga yang baru terbuntuk saya berpesan, sebagai suami hormatilah dan hargailah istri, demikian sebaliknya istri juga harus menghormati dan menghargai suami. jadilah keluarga teladan ditengah jemaat dan masyarakat, dan peliharalah keutuhan keluarga, serta yang tak kala pentingnya yakni tetap terus andalkan Tuhan.” Pesan Wali Kota Eman.
Diketahui, Selain mencatatkan pernikahan, Wali Kota pilihan rakyat ini didaulat sebagai saksi pernikahan oleh keluaraga Rengkung - Melo.
Pencatatan pernikahan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH serta Keluarga kedua belah pihak.
0 komentar:
Post a Comment