• Berita Terbaru

    February 07, 2019

    elnusanews/com February 07, 2019

    Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini

    BITUNG, Elnusanews - Wali kota Bitung Max J Lomban paparkan dukungan pemerintah kota Bitung dalam peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di hotel Fairmont, Kamis (7/2/2019).

    Kegiatan yang diselengarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan penilaian tahap II, dimana Kota Bitung lolos menjadi 13 besar tingkat Kabupaten/kota se-indonesia sebagai nominator penerima Augerah Paritrana (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Penilaian tahap I sendiri telah dilakukan pada tanggal 24-26 Januari 2019 berdasarkan usulan dari panitia provinsi.

    Dalam kesempatan tersebut Walikota Max J Lomban membawakan presentasi berjudul "Menuju Bitung Hebat Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" yang merupakan bukti konkrit dukungan penuh pemerintah Kota Bitung dalam implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

    "Tentunya hal ini didukung dengan adanya 6 regulasi yang dikeluarkan pemerintah kota terkait dengan penyelenggaaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"kata Lomban.

    Menurutnya, saat ini pemerintah Kota Bitung telah memberikan perlindungan JSK kepada pada pegawai non ASN/tenaga kontrak, aparat lingkungan/kepala lingkungan dan RT, pekerja rentan/ pekerja bukan penerima upah yang ditanggung oleh pemerintah dan bukan itu saja bahkan dengan peran aktif para kepala perangkat daerah pemkot Bitung.

    "Untuk berpartisipasi menjadi penjamin para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari sopir angkutan umum, ojek, buruh bangunan, tibo-tobo ikan dan lain-lain,"papar Lomban.

    Lebih jauh ia mengatakan, dengan adanya dua regulasi tentang perlindungan JSK bagi tenaga kontrak dan perangkat kelurahan (perwa no 22 tahun 2017 dan perwa no 66 tahun 2018) menjadikan Kota Bitung sebagai pemerintah daerah pertama di Sulawesi Utara yang berkomitmen melindungi tenaga kontrak dan aparat lingkungan melalui peraturan walikota.

    "Selain regulasi pemkot Bitung juga melakukan inovasi melalui program "Tali Kasih" dengam mendaftarkan seluruh pekerja rentan bukan penerima upah pada program JSK,"jelas dia.(Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top