DEPROV,Elnusanews -- Personil Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menyayangkan keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Sulut dalam melakukan pergantian jabatan Kepala Sekolah (KEPSEK) di salah satu SMK di Kota Bitung hanya dalam selang waktu dua jam.
Menurut MJP, jika alasan pergantian Kepsek hanya karena alasan kesalahan dalam pengetikan nama ini merupakan kesalahan yang fatal.
"Penggantian pejabat dengan alasan kesalahan pengetikan setelah dua jam dilantik, adalah sesuatu yang fatal apalagi ini menyangkut jabatan, BKD harus bertanggungjawab," tegas MJP, saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/01/2020) pagi.
Dikatakan politisi PSI ini, jika benar alasan salah ketik nama menjadi pembenaran, maka ini menjadi preseden buruk dan ini menjadi pertanda sistem administrasi BKD provinsi buruk dan ini bukan hal sepele tapi ini persoalan yang sangat penting dan krusial.
"Administrasi buruk seperti ini, bisa saja, berimplikasi pada hasil kinerja yang kurang baik." tukasnya.
Terkait hal ini, MJP pun meminta kepada Dinas Pendidikan Daerah untuk memberikan klarifikasi terkait kesalahan pengetikan tersebut.
"Proses penggantian jabatan telah melewati mekanisme dan analisa, jika terjadi salah pengetikan nama ini perlu ada penjelasan," ujarnya.
Diketahui bersama bahwa, beberapa waktu lalu telah dilakukan pelantikan terhadap 65 kepala SMA dan SMK se-Sulawesi Utara oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dimana Kepala SMK Negeri 1 Bitung dan SMK Negeri 5 Bitung. Rompas Maxi Frans Absalon, pada pelantikan malam itu di Ruangan Mapalus Kantor Gubernur akan bergeser sebagai Kepala SMK 1 Bitung. Diapun telah berdiri dengan 198 pejabat lainnya yang dilantik untuk diambil sumpah dan janji.
Ironisnya, dua jam usai pelantikan dirinya dipanggil pihak BKD Sulut untuk dipindahkan ke tempatnya semula sebagai Kepala SMK Negeri 5 Bitung. Padahal dirinya dilantik berdasarkan SK Gubernur nomor 821.1/BKD/SK/3/2020 tertanggal 7 Januari 2020 menjabat Kepala SMKN 1 Bitung menggantikan kepsek yang lama, Treesia L Tengker yang saat ini telah menjadi pengawas. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment