• Berita Terbaru

    February 10, 2021

    elnusanews/com , February 10, 2021

    Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK

     

    SULUT,Elnusanews - Komitmen Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dalam hal pencegahan korupsi, patut diacungi jempol.

    Tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), memberikan penilaian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan nilai 92,31 % dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. 

    “Capaian ini merupakan yang terbaik se-Sulawesi Utara dan juga se-nasional karena menduduki peringkat kedua nasional untuk tingkat provinsi,” ungkap Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

    Hal tersebut, kata Onibala, disampaikan Tim MCP KPK saat bertandang ke Pemprov Sulut, hari ini. 

    “MCP merupakan kegiatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” jelasnya. 

    Adapun, capaian hasil MCP Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah 92,31 % dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintah, dinilai secara independen oleh Tim KPK berdasarkan 8 area intervensi yaitu:

    1. Perencanaan dan Penganggaran

    2. Pengadaan Barang Jasa

    3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    4. APIP

    5. Manajemen ASN

    6. Optimalisasi Pajak Daerah

    7. Manajemen Aset

    8. Dana Desa (Untuk Kabupaten/Kota)

    “Hasil ini merupakan komitmen dan konsistensi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam upaya pencegahan korupsi, mewujudkan tata kelola pemerintahan Good and Clean Governance,” tutur Onibala.


    (roker)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top