• Berita Terbaru

    August 25, 2022

    elnusanews/com , August 25, 2022

    Pemprov Sulut Fasilitasi PT TJS dan Rakyat Bantik Konsultasi Publik



    MANADO,Elnusanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus menjamin kenyamanan dan kelancaran investasi guna menggerakkan roda perekonomian di Tanah Bumi Nyiur Melambai.

    Salah satu investasi yang saat ini berjalan di Provinsi Sulut, adalah investasi milik PT TJ Silfanus yang nilai investasinya mencapai 2 triliun. Guna melancarkan investasi yang pro rakyat, Pemprov Sulut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Sulut menggelar konsultasi publik yang mempertemukan antara PT TJ Silvanus dan rakyat Bantik Malalayang, Kota Manado. Konsultasi publik tersebut, digelar agar kedua belah pihak bisa sepemahaman dalam mendorong kegiatan investasi.

    Saat diwawancarai, Kepala DPMPTSP Daerah Sulut Franky Manumpil menjelaskan bahwa, konsultasi publik antara PT TJ Silfanus dan rakyat Bantik tersebut guna meningkatkan pemahaman bersama dan investasi di Sulut juga membantu investor menghadapi masalah. Juga dari konsultasi publik tersebut berguna untuk merumuskan usulan dalam sektor investasi.

    "Saat ini Pemerintah Pusat memang mengakui bahwa sulit untuk mendapatkan investor untuk masuk berinvestasi. Jadi saat ini sudah ada investasi besar di Sulut, karena itu jika ada permasalahan, pemerintah membantu untuk mencari solusi agar kegiatan investasi dapat berjalan," tuturnya.

    Manumpil menerangkan bahwa target investasi Pemprov Sulut untuk saat ini bernilai 7,4 triliun. Itu datang dari banyak sektor, salah satunya kegiatan investasi yang saat ini dilakukan PT TJ Silvanus. Apalagi investasi di sektor pariwisata yang menurut Manumpil saat ini menjadi leading sektor yang mampu menggerakkan roda ekonomi daerah.

    "Untuk kegiatan investasi kita saat ini berupaya untuk mempermudah. Ini berlaku untuk semua masyarakat dan semua sektor usaha. Termasuk menerbitkan NIB gratis. Tapi dalam izin berbasis resiko, kita sangat ketat. Nah prinsipnya, kita membangun tapi tidak merusak lingkungan. Nah di pembangunan PT TJ Silvanus ini akan sangat banyak dampak positif yang akan diterima masyarakat Bantik, juga Kota Manado dan masyarakat Sulut," ungkapnya.

    Manumpil juga menegaskan bahwa kegiatan reklamasi dan investasi yang dilakukan PT TJ Silvanus telah sesuai aturan. Dimana PT TJ Silvanus telah memiliki  izin lokasi reklamasi nomor 530/DPMPTSPD/1157/XI/2020. Kemudian juga telah memiliki SK kelayakan lingkungan hidup nomor 503/DPMPTSPD/SKKL/79/2021 serta izin pelaksanaan dengan nomor 503/DPMPTSP/IP-REKLAMASI/800/VII/2021.

    "Kegiatan reklamasi yang dilakukan PT TJ Silvanus ini telah sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) 1/2017 tentang RZWP-3-K yang menerangkan bahwa lokasi tersebut dapat direklamasi. Perda ini digodong tim DPRD Sulut, sejak 2014 lalu dan akhirnya bisa diterbitkan pada 2017. Sudah banyak investor yang mau masuk untuk berinvestasi di wilayah pesisir sejak 2014. Dan itu belum bisa. Karena belum ada Perda yang mengizinkan. Nah nanti Perda terbit pada 2017, baru kemudian kegiatan investasi bisa dilakukan. Sesuai Perda, lokasi di Pantai Minanga adalah wilayah pariwisata yang memang diizinkan untuk kegiatan reklamasi dan investasi pariwisata," imbuhnya.

    Sementara itu Direktur PT TJ Silfanus Aswin Widjarnako yang hadir dalam konsultasi bersama masyarakat Bantik, juga mengatakan bahwa, kegiatan reklamasi yang saat ini akan dilakukan seluas 5,3 hektare dan telah mendapatkan izin dari Pemprov Sulut. Aswin juga memastikan bahwa PT TJ Silvanus sangat serius melakukan investasi di Kota Manado, dengan maksud menggerakkan roda ekonomi daerah.

    "Saat ini kami sedang dalam tahapan design dan planning. Saat ini sudah ada izin 5,3 hektare. Juga kita memiliki lahan 1,5 hektare yang sudah direncanakan pembangunan yang akan berkisambungan dengan tanah reklamasi. Di lokasi situ kami akan membangun hotel bintang 5 dan convention center besar. Itu bisa untuk kegiatan nasional dan Internasional. Referensi pembangunan kita, konsepnya seperti Pantai Indah Kapuk," ungkapnya.

    Bahkan jika hotel dan infrastruktur lainnya telah selesai dibangun, mana menurut Aswin, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat di Bantik, untuk ikut terlibat meningkatkan perekonomian. Dirinya mengatakan bahwa, akan ada fasilitas kuliner dan UMKM yang akan disiapkan di lokasi pembangunan tersebut. Dan masyarakat Bantik menurut Aswin, akan dilibatkan penuh dalam fasilitas kuliner dan UMKM tersebut.

    "Kita tidak main-main dalam pembangunan ini. Kita menyiapkan fasilitas yang memang akan memajukan wilayah tersebut. Perekonomian di wilayah tersebut akan kita gerakan. Pertumbuhan Ekonomi (PE) akan jadi bagus. Karena selain hotel bintang 5, kami juga akan membangun watter sport juga ada sport mall. Juga ada outdor teater. Juga ada open air mall. Pembangunan ini ramah lingkungan, dan tentu akan sangat berdampak besar bagi masyarakat," imbuhnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Sulut Erny Tumundo yang memoderatori konsultasi publik antara PT TJ Silvanus dan rakyat Bantik tersebut juga memastikan bahwa kegiatan investasi mendapatkan pengawasan langsung dari Disnakertrans.

    "Disnakertrans tentu melakukan pengawasan tenaga kerja di lokasi pembangunan juga nantinya setelah investasi selesai. Dan dari proyeksi jika investasi ini selesai, akan menyerap banyak tenaga kerja. Diproyeksikan, serapan tenaga kerja di lokasi pembangunan sebanyak 5.000 tenaga kerja," kuncinya.

    (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemprov Sulut Fasilitasi PT TJS dan Rakyat Bantik Konsultasi Publik Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top