BITUNG, Elnusanews - Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M membuka sosialisasi secara langsung fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Ekonomi Kreatif & UMKM bertempat di Blessing Hills. (Senin 29/8/2022).
Dalam Sambutanya Maurits menyampaikan, bahwa untuk memulai sesuatu pekerjaan maka kita harus mempunyai perencanaan yang matang, sehingga bisa mencapai hasil akhir yang memuaskan.
"HAKI sendiri begitu penting diera sekarang, apalagi untuk Usaha Ekonomi Kreatif, jangan sampai kita terlambat dalam kepengurusan sehingga Hak Cipta Kita sudah terlebih dahulu di daftarkan oleh orang lain, dan kita hanya mampu membayar royalti kepada mereka yang sudah terdaftar,"katanya.
Walikota mengungkapkan, bahwa tujuan kegiatan pelaksanaan sosialisasi ini agar peserta dapat memiliki legalitas kepemilikan dari produk usaha atau kegiatanya.
"Jadi, peserta dapat memahami dan mengetahui pentingnya Hak kekayaan Intelektual, peserta akan memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Hak kekayaan Intelektual, difasilitasi pencatatan HAKI sekaligus pembayarannya untuk merk sebesar Rp. 500.000,- dan Cipta sebesar Rp. 1.000.000,"ungkapnya.
Diketahui bersama, peserta hadir berjumlah 40 orang berasal dari Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif subsektor, Kuliner, Kria, Seni Pertunjukan, Fotografi dan Aplikasi.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Forsman F. T. Dandel, S.Sos, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan S. Kapoh, S.Pt., MAP. Camat Madidir, Rudy Ponamon dan seluruh Peserta Sosialisasi. (*)
0 komentar:
Post a Comment