• Berita Terbaru

    August 31, 2022

    elnusanews/com August 31, 2022

    Pemdes Jayakarsa Transparansikan Pengelolahan Dana Desa Tahun 2022

    MINUT,Elnusanews--  Pemerintah Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Hukum Tua Rivo R. Rawung S.IP menyampaikan informasi secara terbuka tentang Pengelolaan Keuangan Anggaran APBDes tahun 2022.

    Hukum Tua Rivo Rawung mengatakan, “Transparansi Pengelolaan Anggaran APBDes tahun 2022 ini merupakan wujud nyata keterbukaan Pemerintah Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat kepada masyarakat.

    Dengan mempublikasikan penggunaan anggaran APBDes tahun 2022 ini, masyarakat bisa mengetahui anggaran ini sesungguhnya dipergunakan dengan benar untuk membangun desa”, ungkap Rawung kepada elnusanews.com baru-baru ini.


    Lanjutnya, “Pemerintah Desa Jayakarsa mengelola keuangan secara terbuka, membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya, baik dalam perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggung-jawaban, maupun hasil pemeriksaan. Setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jayakarsa, khususnya pengelolaan keuangan desa dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan kepemerintahan Desa, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat.

    APBDes untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH menuju  Minut Hebat.

    Dengan ini, Pemerintah Desa Jayakarsa menyampaikan informasi ini secara terbuka mengenai APBDes Desa Jayakarsa kepada masyarakat”, tutup Rivo Rawung. 

    (Tommy)


    Adapun APBDes Jayakarsa Tahun 2022 sebagai berikut : 

    PENDAPATAN TRANSFER  :

    ADD : Rp. 383.439.864

    Dana Desa : Rp.657.861.000

    BHPR : Rp. 49.700.000

    TOTAL PENDAPATAN Rp. 1.091.003.386

    BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

    1. Siltap, Tunjangan dan Oprasional : Rp. 383.439.864 (ADD)

    2. Penyediaan secara prasarana : Rp. 7.000.000 (PBH)

    3. Tata Praja Ps Pemerintah, Perencanaan, Keuagan dan laporan : Rp. 4.000.000 (PBH)

    BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN  DESA 

    1. Sub bidang pendidikan : Rp. 22.200.000 (DDS)

    2. Sub bidang kesehatan : Rp. 91.529.120 (DDS)

    3. Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang : Rp. 131.572.800 (DDS) 

    4. Sub bidang kesshatan & lingkungan hidup : Rp. 93.462.080 (DDS) 

    5. Sub bidang perhubunga , komunikasi dan informatika : Rp. 6.400.000 (DDS) 

    BIDANG PEMBINAAN LEMASYARAKATAN 

    1. Sub bidang kebudayaan dan keagamaan : Rp. 26.700.000 (PBH)

    2. Sub bidang kelembagaan masyarakat : Rp. 12.000.000 (PBH)

    BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA DARURAT & KEASAAN MENDESAK

    1. Sub bidang keadaan mendesak : Rp. 312.700.000 (DDS)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemdes Jayakarsa Transparansikan Pengelolahan Dana Desa Tahun 2022 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top