• Berita Terbaru

    August 19, 2022

    elnusanews/com August 19, 2022

    Wagub Steven Harap Pembangunan SUTT 150 kV Likupang-Paniki Tuntas Tepat Waktu



    SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menerima Audiensi PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi di Makassar terkait Pekerjaan Transmisi 150 kV Likupang-Paniki, Jumat (19/8/2022).


    Kepada awak media usai pertemuan, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Utara Ndaru Seto Widiatmoko mengatakan pertemuan dengan Wagub Kandouw untuk menyampaikan progres pembangunan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Likupang-Paniki. 


    "Kami laporkan terkait pembangunan di Likupang-Paniki. Ini untuk menunjang Destinasi Pariwisata Super Prioritas Likupang," ujarnya.


    "Masih ada beberapa kendala penolakan masyarakat. Tapi pada prinsipnya pak gubernur dan pak wakil gubernur concern kesuksesan proyek ini," sambungnya. 


    Ia menambahkan untuk proyek tersebut akan membuat 88 tower. Di mana, hingga kini telah berada pada angka 58-60 persen. 


    "Kami targetkan November 2022 ini tuntas," tuturnya. 


    Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi proyek tersebut. Menurut dia, dengan pembangunan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV Likupang-Paniki akan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang. 


    "Sesuai arahan pak gubernur, memfasilitasi pembangunan SUTT itu," tuturnya. 


    Terkait dengan penolakan masyarakat terkait proyek itu, kata wagub, siap dimediasi. 


    "Kita mediasi karena ini proyek strategis, kita berupaya iktihar agar tuntas," imbuhnya. 


    "Kita kontek Pemkab Minut agar tak ada (masyarakat) dirugikan. Ini ganti untung," sambungnya.


    Ia mengharapkan proyek itu tuntas tepat pada target yang ditetapkan.


    (roker)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wagub Steven Harap Pembangunan SUTT 150 kV Likupang-Paniki Tuntas Tepat Waktu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top