• Berita Terbaru

    August 17, 2022

    elnusanews/com August 17, 2022

    Dapat Remisi di HUT RI Ke-77, Satu Napi Dibebaskan

    MINAHASA, Elnusanews  - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wilayah Kemenkum dan HAM Kabupaten Minahasa memberikan remisi kepada 260 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan satu orang napi dibebaskan.

    Hal tersebut disampaikan Kalapas Kls IIB Tondano, Margono, A.Md.IP ,SH, MH, Rabu 17/8/2022. Menurutnya, pemberian remisi umum kepada warga binaan adalah pengurangan hukuman yang diberikan pada saat peringatan hari-hari besar, termasuk kemerdekaan Republik Indonesia.

    “Pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana karena telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.” Ujarnya.

    Pemberian remisi, kata dia, tidak hanya sebagai bentuk pembinaan, tapi sebagai instrumen dan wahana untuk meningkatkan perilaku serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.

    "Perlu diketagui mereka telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tiga bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas/LPKA/Rutan,"tutupnya.

    Diketahui, total 261 narapidana penerima remisi meliputi remisi umum satu atau masih menjalani sisa pidana, setelah mendapat remisi umum dan remisi 2. Di hari kemerdekaan RI ini yang mendapatkan remisi berjumlah 260 orang, sementara remisi dua atau langsung bebas hanya 1 orang. Dengan kualifikasi pidana, Narkoba 38 orang, Trafficking 1 orang,  perlindungan anak 117 orang,  pembunuhan 52 orang,  pidana lain 53 orang.


    (Jonly bamz)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dapat Remisi di HUT RI Ke-77, Satu Napi Dibebaskan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top