TOMOHON,Elnusanews - Wali Kota Tomohon Joram Azarias Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, bertempat di kantor DPRD, Jumat (26/08/2022).
Rapat Paripurna digelar dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022 oleh Wali Kota kepada DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah didampingi masing masing Wakil Ketua Drs Johnny Runtuwene DEA, Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dan dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon.
Sementara Wali Kota Caroll Senduk hadir didampingi Sekdakot Edwin Roring SE, ME dan jajaran terkait.
(roker/*)
0 komentar:
Post a Comment