MINAHASA, Elnusanews - Kondisi jalan berlubang didepan Polres Minahasa sampai rumah dinas Bupati yang belum kunjung ditutup aspal memicu anggapan publik bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa abai terhadap kenyataan rusaknya infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Silvanus Teddy Lumintang melalui Kepala Bidang Bina Marga Melani Matindas meluruskan anggapan tersebut.
Matindas menyatakan, Status jalan adalah jalan provinsi, maka kita tidak bisa memperbaikinya karena merupakan kewenangan pemerintah Provinsi.
Namun meski demikian, menurut Matindas pihaknya tidak tinggal diam terhadap kondisi jalan yang memprihatinkan itu.
" Kami sudah mengusulkan lewat surat agar jalan tersebut segera diaspal. Surat permohonan telah disampaikan sejak bulan Desember tahun lalu," ucar Matindas kepada media ini pekan lalu.
Dia berharap nantinya ada perubahan surat keputusan (SK) jalan dari pemerintah provinsi, agar jalan dimaksud bisa segera diperbaiki pihaknya.
" Revisi SK jalan itu dilakukan setiap 5 tahun sekali, mudah-mudahan tahun depan sudah ada revisi sehingga kita bisa segera memperbaiki jalan tersebut," pungkas Matindas. (Jonly bamz )
0 komentar:
Post a Comment