• Berita Terbaru

    June 17, 2015

    elnusanews/com June 17, 2015

    Jull Takaliuang: Perda Zonasi Tidak Layak Dibahas Oleh DPRD


    SULUT,Elnusanews - Yayasan Suara Nurani Minahasa, Jull Takaliuang menyebutkan terkait dengan perda zonasi yang nantinya akan ditetapkan oleh DPRD Sulut. Menurutnya, silakan saja akan tetapi sangat terlihat dengan jelas, perda zonasi tersebut, tujuannya hanya memuluskan pertambangan biji besi yang ada di pulau Bangka. 

    Kendati, pertambangan milik PT MMP sudah tidak bisa melakukan IUP eksplorasi tetapi mereka sampai saat ini masih melakukan pertambangan secara diam – diam.

    Lanjut Jull, Sejak tambang biji besi di pulau Bangka yang terletak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi sengketa di pengadilan yang berujung dibatalkannya IUP eksplorasi PT MMP, berbagai effort pemerintah tak pernah berhenti agar tambang tersebut tetap dilangsungkan.

    ‘’Kendati telah melawan hukum, perusahaan tetap saja membongkar pulau Bangka,’’ kata Jull

    Dikatakannya, Ranperda zonasi tidak layak dibahas oleh DPRD Sulut karena tidak didukung dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). ‘’Untuk itu kami menolak ranperda ini ditetapkan sebagai perda,” ungkap Jull, Rabu (17/06) kepada elnusanews.com.(roker)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Jull Takaliuang: Perda Zonasi Tidak Layak Dibahas Oleh DPRD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top