
MINAHASA,Elnusanews - Menjelang bulan suci ramadhan tim kepolisan Polres Minahasa terus berupaya memberantas penyedian Minuman keras yang ada di Minahasa. Buktinya ada 279 botol yang telah di sita oleh tim Reserse narkoba pada hari minggu dan senin (28-29/06) di tataaran II kelurahan tataaran kabupaten minahasa. Miras ini disita dari beberapa toko yang diduga sering menjual minuman keras dan beberapa pemilik miras yang akan membawa ke warung-warung yang ada di Minahasa.
Operasi yang dipimpim langsung oleh Kasat narkoba Polres Minahasa,AKP Frangky Ruru kepada Elnusanews.com mengatakan, senin(29/6) usai melaksanakan kerja bakti saya berserta tim reserse narkoba langsung menggelar operasi Miras secara tiba-tiba secara teroganisir kami membagi dua kelompok dan langsung masuk kewarung yang di duga banyak menjual minuman keras (miras).
"Untuk memberantas miras yang beredar di kabupaten minahasa. Kami melakukan sidak secara tiba-tiba. Ada lima toko yang kami datangi dan di dalamnya terdapat beraneka ragam miras antara lain captikus, beer, casanova, anggur hitam, dan ada pula minuman yang sudah lewat masa berlakunya masih di jual disalah satu toko yang kami sidak," terang Ruru.
Lanjutnya, sebelum ada beberapa anak muda yang sudah kelebihan mengkonsumsi miras yang pada malam hari membuat keributan."Untuk kedepan marilah kita ikuti aturan dari pemerintah dan sesuai dengan program Kapolda yaitu brenti jo bagate,"pinta Ruru
Sehari Sebelumnya, pihak kami telah menagkap JM alias Jems warga Atep kabupaten Minahasa yang saat itu sedang membawa miras tradisional yaitu captikus. "Dalam proses penangkapan terjadi kejar-kejaran antara polisi dan tersangka yang saat itu membawa mobil berisikan captikus.
Dan sudah ada laporan dari warga bahwa ada seorang pria yang membawa captikus dan akan disebar di beberapa warung yang ada di minahasa. Tapi sebelum beredar sudah langsung kami amankan," ujar Ruru sembari menambahkan ada 120 miras jenis captikus yang di amankan.(jeffry)
0 komentar:
Post a Comment