BITUNG,Elnusanews - Menindak lanjuti himbauan orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kota Bitung (Pemkot) yaitu, Walikota Bitung Hanny Sondakh yakni tentang penggunaan mesin absensi sidik jari atau Finger Scan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bagian Humas Setda Kota Bitung, Kamis (18/6).
Telah menerima mesin absensi sidik jari atau Finger Scan yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bitung berdasarkan pengadaan Mesin/Kartu Absensi Nomor: 02/PPK-BKD-PP/IV/2015 diterima Kabag Humas Pemkot Bitung Erwin Kontu SH.
Kontu menjelaskan penggunaan Finger Scan akan diberlakukan kepada seluruh PNS sebagai alat kontrol absensi kehadiran setiap pagi dan sore hari.
“Alat mesin absensi baru ini diterima dalam keadaan baik sebanyak 1 unit merk Solution Tipe X401 berisi mesin dan baterai charger siap digunakan ," kata Kontu, diruangan kerjanya sambil mempraktekan alat tersebut kepada wartawan. Kamis (18/6)
Sementara ditempat yang sama Kasubag Kepegawaian Humas Setda Bitung Marla Pusung SH mengatakan, bahwa jumlah PNS terdiri dari 8 orang diwajibkan melakukan Finger Scan sebagai bukti kehadiran dikantor setiap harinya.
" Penggunaan absensi Finger Scan dilakukan secara manual supaya mengurangi resiko kerusakan atau trouble mesin dan dikonektivitas dengan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga harus dipelihara agar tidak rusak ," tamba Pusung. (REGO)
Telah menerima mesin absensi sidik jari atau Finger Scan yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bitung berdasarkan pengadaan Mesin/Kartu Absensi Nomor: 02/PPK-BKD-PP/IV/2015 diterima Kabag Humas Pemkot Bitung Erwin Kontu SH.
Kontu menjelaskan penggunaan Finger Scan akan diberlakukan kepada seluruh PNS sebagai alat kontrol absensi kehadiran setiap pagi dan sore hari.
“Alat mesin absensi baru ini diterima dalam keadaan baik sebanyak 1 unit merk Solution Tipe X401 berisi mesin dan baterai charger siap digunakan ," kata Kontu, diruangan kerjanya sambil mempraktekan alat tersebut kepada wartawan. Kamis (18/6)
Sementara ditempat yang sama Kasubag Kepegawaian Humas Setda Bitung Marla Pusung SH mengatakan, bahwa jumlah PNS terdiri dari 8 orang diwajibkan melakukan Finger Scan sebagai bukti kehadiran dikantor setiap harinya.
" Penggunaan absensi Finger Scan dilakukan secara manual supaya mengurangi resiko kerusakan atau trouble mesin dan dikonektivitas dengan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga harus dipelihara agar tidak rusak ," tamba Pusung. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment