• Berita Terbaru

    June 18, 2015

    elnusanews/com June 18, 2015

    Kaloh Terima Tim Ombudsman RI Diruangan Kerjanya

    BITUNG,Elnusanews - Bertempat di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Bitung Fabian Kaloh SIP MSi. bersama Kadis Tata Ruang Kota Bitung Stephen Tuwaidan, Lurah dan Pejabat terkait lainnya menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia RI berjumlah enam orang yang dipimpin oleh Dominikus Dalu, SH. Maksud dari kunjungan ini yaitu dalam rangka melengkapi proses pemeriksaan dan klarifikasi serta penjelasan permasalahan lahan Kawasan Ekonimi Khusus (KEK) seluas 92,96 hektar yang didiami oleh masyarakat dan menamakan dirinya masyarakat adat Manembo-nembo Sagerat Tanjung Merah (Masata) di Kecamatan Matuari Kota Bitung, Rabu (17/6) kemarin.

    Dalam pemaparannya Kaloh menjelaskan, bahwa lahan yang diperuntukan untuk KEK dengan luas 92,96 hektar yang didiami oleh masyarakat setempat merupakan tanah negara eks HGU nomor 2 /Tanjung Merah dengan gambar situasi No. 12/1968 tanggal 26 September 1968 (dahulunya Eks HGU No. 1 Tanjung merah yang telah diperpanjang hak guna usahanya) yang sertifikatnya diterbitkan tanggal 21 Oktober 1980 terdaftar terakhir atas nama PT. Ranomut berkedudukan di Manado yang telah berakhir jangka waktu haknya sejak 31 Desember 2001. 

    " Jadi status tanah ini secara otomatis menjadi tanah yang langsung dikuasai oleh negara berdasarkan ketentuan Pasal 24 UUPA jo Pasal 17 Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 status tanah HGU yang telah berakhir jangka waktunya menjadi Tanah Negara ," kata Kaloh dihadapan tim Ombudsman RI diruangan kerjanya.

    Tambahnya lagi, Kaloh menyampaikan bahwa kami menyikapi hal ini dengan melakukan cara persuasif dengan sesuai peraturan yang berlaku tanpa menggunakan kontak fisik dengan masyarakat yang tinggal di lahan tersebut.

    Mendengar penjelasan tersebut Dalu selaku anggota Ombudsman RI dan juga ketua tim menyikapi penjelasan ini dengan baik. 

    " Kami harus bersikap netral, untuk itu kami turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi masalah status dari lahan ini ," ujarnya.

    Sembari menambahkan, bahwa sangat mengapresiasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini sebagai pengembangan ekonomi bagian timur untuk itu. 

    Ia juga menghimbau untuk segera menyelesaikan masalah ini sehingga dalam pembangunan kedepannya nanti tidak terjadi masalah sebelum batas waktu yang ditentukan. 

    " Kami meminta kepada Pemkot Bitung untuk memberikan dokumen yang lengkap tentang pemilikan lahan tersebut sehingga ketika terjadi pengaduan kami cepat menyikapinya, “ tandasnya.

    Dan Kaloh pun mengiyakan akan memberikan dokumen tersebut. (REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kaloh Terima Tim Ombudsman RI Diruangan Kerjanya Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top