BITUNG,Elnusanews - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung melakukan sosialisasi terkait bahaya dari pengunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) kepada pekerja ladies Pub dan Karaoke, Sabtu (27/6) pekan lalu.
Kepala BNN Kota Bitung dr Tommy Sumampouw mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan menghindari terjadinya penyalagunaan Narkotika.
" Para pekerja ladies Pub dan Karaoke perlu dikenalkan tentang bahayanya pengunaan Narkoba, Sehingga mereka tidak akan mengkomsumsi barang haram itu ," kata Sumampouw.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan kelompok masyarakat tentang bahayanya Narkoba dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat secara umum
" Bahwa salah satu tujuan dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba ," katanya lagi.
Harapanya, para pekerja dan para ladies untuk berkomitmen bersama-sama menolak Narkoba dengan tegas, sehingga masyarakat dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan Negara Indonesia bebas narkoba. (REGO)
Kepala BNN Kota Bitung dr Tommy Sumampouw mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan menghindari terjadinya penyalagunaan Narkotika.
" Para pekerja ladies Pub dan Karaoke perlu dikenalkan tentang bahayanya pengunaan Narkoba, Sehingga mereka tidak akan mengkomsumsi barang haram itu ," kata Sumampouw.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan kelompok masyarakat tentang bahayanya Narkoba dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat secara umum
" Bahwa salah satu tujuan dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba ," katanya lagi.
Harapanya, para pekerja dan para ladies untuk berkomitmen bersama-sama menolak Narkoba dengan tegas, sehingga masyarakat dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan Negara Indonesia bebas narkoba. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment