• Berita Terbaru

    June 16, 2015

    elnusanews/com June 16, 2015

    DPRD Gelar Paripurna penetapan masa reses dan penetapan perda pajak 

    SULUT,Elnusanews - Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penutupan masa sidang pertama sekaligus penyampaian laporan pelaksanaan reses pertama tahun 2015, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda (Rancanga Peraturan Daerah) tentang perubahan atas peraturan Daerah Propinsi Sulut nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan rancangan peraturan Daerah Tentang perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi Daerah, di ruang rapat paripurna, Selasa (16/7) resmi di gelar.

    Ketua Dewan Steven Kandou bersama Gubernur Sarundajang melakukan penandatangan dan penyerahan kepada pihak eksekutif untuk dapat di berlakukan,  sebelumnya telah di paparkan pendapat/pandangan dari seluruh fraksi DPRD- Propinsi Sulut.

    Dalam kaitan putusan perda ini, Gubernur SHS dalam sambutanya mengatakan"saya menyampaikan terimah kasih kepada teman-teman Anggota Dewan telah memberikan apresiasi kepada kinerja pemerintah dan selalu membantu dalam pekerjaan pemerintah demi pentingnya kebaikan dan kemakmuran rakyat Sulut". Kata Sarundajang. (Resa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Gelar Paripurna penetapan masa reses dan penetapan perda pajak  Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top