MINAHASA,Elnusanews - Selasa (9/6), Satuan Reskrim Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Liningaan lingkungan II, Kecamatan Tondano Timur yang menewaskan lelaki Sweetly Manus (29) warga Kelurahan Liningaan lingkungan II Kecamatan Tondano Timur.
Dimana, korban meregang nyawa, setelah beradu senjata tajam (Sajam) dengan pelaku JW alias Jolly (27), yang masih keluarga korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, adegan diawali saat korban mendatangi lokasi TKP menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba tersangka langsung turun dan langsung melakukan serangan terhadap korban. Tidak terima dengan perlakuan tersangka korban juga yang saat itu telah membawa senjata tajam (sajam) langsung membalas kembali serangan korban.
Sebelumnya kejadian, tersangka dan korban telah adu mulut dan sempat bentrok tetapi telah dilerai oleh beberapa orang di sekitar TKP.
Pada adegan yang ke delapan dan ke tiga belas korban mendapat tikaman di bagian belakang dan dada kiri.
Sedangkan tersangka mendapat luka tebasan di tangan sebelah kiri karena menahan serangan dari korban.
Setalah melakukan pertaruan sengit keduanya, langsung jatuh tergeletak di TKP. Kemudian, keduanya langsung di larikan ke rumah sakit sakit Sam Ratulangi untuk mendapat perawatan intensif oleh beberapa orang yang berada di TKP. Namun sayang korban yang mendapat 2 luka tusukan di belakang dan dada sebelah kira meninggal dunia.
Rekonstruksi ini, memperagakan sebanyak 18 adegan, sedangkan korban ditikam pertama kali pada adegan ke-8 dan tikaman kedua pada adegan ke-13. Dua tikaman ini yang menyebabkan korban kemudian meninggal dunia.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi mengatakan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tondano.
"Rekon ini untuk melengkapi berkas sebelum limpah. Melihat bagaimana tersangka melakukan aksinya terhadap korban yang menyebabkan korban akhirnya meninggal. Rekon ini untuk melengkapi berkas sebelum limpah. Melihat bagaimana tersangka melakukan aksinya terhadap korban yang menyebabkan korban akhirnya meninggal,” ujar Rumondor. (Jeffry)
Dimana, korban meregang nyawa, setelah beradu senjata tajam (Sajam) dengan pelaku JW alias Jolly (27), yang masih keluarga korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, adegan diawali saat korban mendatangi lokasi TKP menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba tersangka langsung turun dan langsung melakukan serangan terhadap korban. Tidak terima dengan perlakuan tersangka korban juga yang saat itu telah membawa senjata tajam (sajam) langsung membalas kembali serangan korban.
Sebelumnya kejadian, tersangka dan korban telah adu mulut dan sempat bentrok tetapi telah dilerai oleh beberapa orang di sekitar TKP.
Pada adegan yang ke delapan dan ke tiga belas korban mendapat tikaman di bagian belakang dan dada kiri.
Sedangkan tersangka mendapat luka tebasan di tangan sebelah kiri karena menahan serangan dari korban.
Setalah melakukan pertaruan sengit keduanya, langsung jatuh tergeletak di TKP. Kemudian, keduanya langsung di larikan ke rumah sakit sakit Sam Ratulangi untuk mendapat perawatan intensif oleh beberapa orang yang berada di TKP. Namun sayang korban yang mendapat 2 luka tusukan di belakang dan dada sebelah kira meninggal dunia.
Rekonstruksi ini, memperagakan sebanyak 18 adegan, sedangkan korban ditikam pertama kali pada adegan ke-8 dan tikaman kedua pada adegan ke-13. Dua tikaman ini yang menyebabkan korban kemudian meninggal dunia.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi mengatakan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tondano.
"Rekon ini untuk melengkapi berkas sebelum limpah. Melihat bagaimana tersangka melakukan aksinya terhadap korban yang menyebabkan korban akhirnya meninggal. Rekon ini untuk melengkapi berkas sebelum limpah. Melihat bagaimana tersangka melakukan aksinya terhadap korban yang menyebabkan korban akhirnya meninggal,” ujar Rumondor. (Jeffry)

0 komentar:
Post a Comment