TOMOHON,Elnusanews - Kematian Welly Moniaga (59), warga Imandi Kotamobagu, korban pengeroyokan massa di Kawasan Kuliner Kota Tomohon masih belum jelas.
Menurut keterangan yang dirangkum wartawan harian ini dari pihak Polres Tomohon, Welly meninggal di Rumah Sakit bukan di rumah tahanan. Namun, pernyataan dari pihak Rumah Sakit korban sudah meninggal saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SIK menceritakan kronologis kejadian saat diamankan hingga kematian korban. Kamis (4/6) sekira pukul 19.00 Wita, mendengar informasi ada pengeroyokan yang terjadi di Kawasan Kuliner. Anggota Polisi Lalu Lintas (Lantas) berjumlah 4 orang yang berada di Pos Lantas tak jauh dari lokasi kejadian langsung membuat pengamanan terhadap korban. Korban pun langsung diamankan di Pos Lantas di samping RS Bethesda. Masyarakat juga masih berupaya melakukan pemukulan ke korban. Anggota Lantas pun langsung meminta bantuan dari Polres untuk kemudian mengamankan korban di Mabes Polres.
Dari situlah langsung dibuat penyelidikan. Dari informasi, sebelum dikeroyok sekira pukul 18.45 Wita korban mendatangi teman wanitanya bernama Hesty di Kawasan Kuliner. Saat tiba di rumah, korban mengetuk pintu. Yang ada di rumah hanya anak Hesty yakni Junifer. Junifer tak memperbolehkan korban masuk lalu terjadi aksi saling dorong. Korban menyakiti tangan Junifer. Karena kesakitan, Junifer berteriak dan didengar warga sekitar yang akhirnya mengeroyok korban.
Pada Jumat (5/6) sekitar pukul 08.00 Wita, pihak Polres melakukan pemeriksaan kesehatan korban di RS Bethesda. Setelah sampai di RS dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan hasil pemeriksaannya kondisi korban mengalami luka lebam di kepala juga di beberapa bagian tubuh. Tapi oleh dokter tidak dianjurkan untuk melakukan perawatan intensif atau rawat inap mela
Tapi oleh dokter tidak dianjurkan untuk melakukan perawatan intensif atau rawat inap melainkan hanya diberikan obat karena setelah beristirahat maka akan kembali pulih.
Setelah itu, sekira pukul 11.00 Wita korban pun langsung dibawa kembali ke rumah tahanan di Mapolres Tomohon. Saat di Polres, pada malam harinya korban diberikan makan dan obat dari resep dokter. Namun, pada Sabtu (6/6) sekira pukul 09.00 Wita, saat diberikan obat korban menolak. Sekira pukul 10.45 Wita, salah satu tahanan memanggil petugas untuk meminta tolong memeriksakan korban karena terasa sesak untuk bernapas. Petugas pun segera mengecek tahanan dan membawakan korban ke RS Gunung Maria pada pukul 11.00 Wita. Saat di RS Gunung Maria, korban sempat ditangani di UGD untuk diberikan pertolongan darurat dengan memasang oksigen dan alat pendeteksi dibagian tubuh untuk mengetahui kondisi korban. Dari keterangan anggota saat itu, tanda monitor untuk rengkam jantung korban masih dalam keadaan bernapas atau hidup. Pada pukul 11.25 Wita, dari hasil pengecekan medis jantung korban sudah tidak berdetak lagi. "Nah, dari situlah korban dinyatakan sudah tidak
tertolong lagi atau meninggal dunia. Jadi, intinya korban tidak meninggal di rumah tahanan melainkan disaat sudah berada di RS," jelas Aruan.
Sementara itu, sesuai keterangan dari pihak RS Gunung Maria yang menangani korban menyatakan, bahwa saat tiba di IGD korban sudah tidak bernyawa lagi. "Sampai di IGD sekitar pukul setengah dua belas. Yang membawanya petugas kepolisian. Pokoknya tiba di IGD sudah meninggal. Jadi kami sudah tidak buat tindakan apa-apa," ujar salah satu Juru Medis IGD RS Gunung Maria.
Sesuai informasi, pihak Polres Tomohon telah mengantongi nama-nama saksi dan akan menindak lebih lanjut kasus pengeroyokan tersebut.(Tim Elnusanews.com)
Menurut keterangan yang dirangkum wartawan harian ini dari pihak Polres Tomohon, Welly meninggal di Rumah Sakit bukan di rumah tahanan. Namun, pernyataan dari pihak Rumah Sakit korban sudah meninggal saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SIK menceritakan kronologis kejadian saat diamankan hingga kematian korban. Kamis (4/6) sekira pukul 19.00 Wita, mendengar informasi ada pengeroyokan yang terjadi di Kawasan Kuliner. Anggota Polisi Lalu Lintas (Lantas) berjumlah 4 orang yang berada di Pos Lantas tak jauh dari lokasi kejadian langsung membuat pengamanan terhadap korban. Korban pun langsung diamankan di Pos Lantas di samping RS Bethesda. Masyarakat juga masih berupaya melakukan pemukulan ke korban. Anggota Lantas pun langsung meminta bantuan dari Polres untuk kemudian mengamankan korban di Mabes Polres.
Dari situlah langsung dibuat penyelidikan. Dari informasi, sebelum dikeroyok sekira pukul 18.45 Wita korban mendatangi teman wanitanya bernama Hesty di Kawasan Kuliner. Saat tiba di rumah, korban mengetuk pintu. Yang ada di rumah hanya anak Hesty yakni Junifer. Junifer tak memperbolehkan korban masuk lalu terjadi aksi saling dorong. Korban menyakiti tangan Junifer. Karena kesakitan, Junifer berteriak dan didengar warga sekitar yang akhirnya mengeroyok korban.
Pada Jumat (5/6) sekitar pukul 08.00 Wita, pihak Polres melakukan pemeriksaan kesehatan korban di RS Bethesda. Setelah sampai di RS dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan hasil pemeriksaannya kondisi korban mengalami luka lebam di kepala juga di beberapa bagian tubuh. Tapi oleh dokter tidak dianjurkan untuk melakukan perawatan intensif atau rawat inap mela
Tapi oleh dokter tidak dianjurkan untuk melakukan perawatan intensif atau rawat inap melainkan hanya diberikan obat karena setelah beristirahat maka akan kembali pulih.
Setelah itu, sekira pukul 11.00 Wita korban pun langsung dibawa kembali ke rumah tahanan di Mapolres Tomohon. Saat di Polres, pada malam harinya korban diberikan makan dan obat dari resep dokter. Namun, pada Sabtu (6/6) sekira pukul 09.00 Wita, saat diberikan obat korban menolak. Sekira pukul 10.45 Wita, salah satu tahanan memanggil petugas untuk meminta tolong memeriksakan korban karena terasa sesak untuk bernapas. Petugas pun segera mengecek tahanan dan membawakan korban ke RS Gunung Maria pada pukul 11.00 Wita. Saat di RS Gunung Maria, korban sempat ditangani di UGD untuk diberikan pertolongan darurat dengan memasang oksigen dan alat pendeteksi dibagian tubuh untuk mengetahui kondisi korban. Dari keterangan anggota saat itu, tanda monitor untuk rengkam jantung korban masih dalam keadaan bernapas atau hidup. Pada pukul 11.25 Wita, dari hasil pengecekan medis jantung korban sudah tidak berdetak lagi. "Nah, dari situlah korban dinyatakan sudah tidak
tertolong lagi atau meninggal dunia. Jadi, intinya korban tidak meninggal di rumah tahanan melainkan disaat sudah berada di RS," jelas Aruan.
Sementara itu, sesuai keterangan dari pihak RS Gunung Maria yang menangani korban menyatakan, bahwa saat tiba di IGD korban sudah tidak bernyawa lagi. "Sampai di IGD sekitar pukul setengah dua belas. Yang membawanya petugas kepolisian. Pokoknya tiba di IGD sudah meninggal. Jadi kami sudah tidak buat tindakan apa-apa," ujar salah satu Juru Medis IGD RS Gunung Maria.
Sesuai informasi, pihak Polres Tomohon telah mengantongi nama-nama saksi dan akan menindak lebih lanjut kasus pengeroyokan tersebut.(Tim Elnusanews.com)
0 komentar:
Post a Comment