• Berita Terbaru

    August 17, 2015

    elnusanews/com , August 17, 2015

    HUT Proklamasi Kota Tomohon, 163 Napi Dapat Remisi

    TOMOHON,Elnusanews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tomohon melaksanakan Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70 dan Pemberian Remisi Umum kepada narapidana dan anak pidana serta pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan, Senin (17/8) siang tadi.
    Kepala Lapas Anak Tomohon Jaka Prihatin Amd IP SSos MSi mengatakan, dalam kegiatan diberikan remisi dasarwarsa 10 Tahun sekali bagi 88 orang dan remisi umum kepada 75 orang dengan total 163 orang. 

    "Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-HH-PK.01.01.02 tahun 2015, tentang penetapan pengurangan secara khusus pada peringatan 70 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI, memberikan Remisi kepada anak pidana," ujarnya.

    Dikatakan dia pula, Pemerintah secara nasional melalui Menteri Hukum & HAM RI meresmikan perubahan nomenklatur dari lembaga pemasyarakatan anak menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Dengan peresmian ini menandai perwujudan trasformasi hukum dan perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

    "Kedepan pemberian remisi akan dilakukan dengan Sistem aplikasi remisi online sebagai bentuk percepatan pemberian remisi, mempermudah pemantauan, penghematan biaya, mengurangi terjadinya penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dan system aplikasi penilaian pembinaan narapidana melalui system scoring," tukasnya.

    Inspektur Upacara, Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly mengatakan, bahwa tepat 70 tahun dimana bangsa Indonesia bergembira karena mendapatkan rahmat Tuhan untuk merasakan nikmatnya kemerdekaan. "Ini merupakan suatu perjalanan panjang yang harus ditempuh untuk mendapatkan kebebasan dari penjajah," tuturnya.

    Oleh karena itu, lanjut Eman, saatnya bangsa Indonesia untuk melakukan revolusi mental.

    "Sebuah proses untuk merubah secara drastis perilaku dan mental negatif yang sudah melekat dan membudaya dalam diri setiap warga Negara, dalam membangun karakter bangsa menjadi keIndonesiaan yang melekat pada seluruh hati dan jiwa bangsa. Menjadi totalitas yang merupakan upaya maksimal dari seluruh jajaran pimpinan dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan berjuang bersama menciptakan kebanggaan nasional, dengan membangun instrumen-instrumen yang mengarahkan setiap bangsa untuk berperilaku sesuai karakter bangsa," tukasnya.

    Dalam Upacara Remisi dan HUT ke-70 RI, dihadiri Muspida Kota Tomohon bersama anggota DPRD Kota Tomohon.(Rocky)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: HUT Proklamasi Kota Tomohon, 163 Napi Dapat Remisi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top