Minahasa Elnusanews- Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, menyambut baik kunjungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) dan TVRI Nasional yang menjadikan Minahasa sebagai lokasi tempat pembuatan Film Dokumenter tentang Potensi Indikasi Geografis Cengkeh Minahasa.
Pertemuan pihak Ditjen Perkebunan Kementan RI yang diwakili Ir Maya Novarianty dan Ir Pangihutan Hasibuan dengan Yoserizal Ananda dan Sugiarto Prasetyo dari TVRI Nasional bersama Bupati JWS, Selasa 11 Agustus lalu, di areal perkebunan Cengkeh Desa Koka Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa ini, berkaitan dengan potensi perkebunan yang menonjol di daerah Minahasa.
Dimana, Cengkeh Minahasa akan dinaungi secara hukum oleh Kemenkumham RI, Ditjen HKI dan Subdinas Indikasi Geografis dan Direktorat Merek, akan diberikan Sertifikat Geografis Indikasi Cengkeh Minahasa kepada masyarakat di Minahasa melalui Bupati JWS.
JWS mengatakan bahwa, mulai dari pembibitan dan penanaman sampai panen semua kebanyakan adalah hasil dari pengelolaan masyarakat di Minahasa, olehnya peran pemerintah dan pihak swasta tentu sangat membantu petani cengkeh di Sulut ini.
“Peran Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan ini sangat diharapkan pula agar dapat membantu petani cengkeh melakukan kerja sama melalui pihak swasta sehingga petani dapat mengembangkan pembibitan, penanaman sampai panen untuk kesejahteraan petani itu sendiri,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten II Sekdakab Minahasa, Dr Wilford Siagian MA, mewakili Kadis Perkebunan Provinsi Sulut, Ir Alex Mewengkang, mewakili Kadis Tanakbun Minahasa, Ir Rexy Raturandang dan Camat Tombulu, Drs Joris Tumilantauw, serta pejabat teknis lainnya. (Jeffry)
Pertemuan pihak Ditjen Perkebunan Kementan RI yang diwakili Ir Maya Novarianty dan Ir Pangihutan Hasibuan dengan Yoserizal Ananda dan Sugiarto Prasetyo dari TVRI Nasional bersama Bupati JWS, Selasa 11 Agustus lalu, di areal perkebunan Cengkeh Desa Koka Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa ini, berkaitan dengan potensi perkebunan yang menonjol di daerah Minahasa.
Dimana, Cengkeh Minahasa akan dinaungi secara hukum oleh Kemenkumham RI, Ditjen HKI dan Subdinas Indikasi Geografis dan Direktorat Merek, akan diberikan Sertifikat Geografis Indikasi Cengkeh Minahasa kepada masyarakat di Minahasa melalui Bupati JWS.
JWS mengatakan bahwa, mulai dari pembibitan dan penanaman sampai panen semua kebanyakan adalah hasil dari pengelolaan masyarakat di Minahasa, olehnya peran pemerintah dan pihak swasta tentu sangat membantu petani cengkeh di Sulut ini.
“Peran Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan ini sangat diharapkan pula agar dapat membantu petani cengkeh melakukan kerja sama melalui pihak swasta sehingga petani dapat mengembangkan pembibitan, penanaman sampai panen untuk kesejahteraan petani itu sendiri,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten II Sekdakab Minahasa, Dr Wilford Siagian MA, mewakili Kadis Perkebunan Provinsi Sulut, Ir Alex Mewengkang, mewakili Kadis Tanakbun Minahasa, Ir Rexy Raturandang dan Camat Tombulu, Drs Joris Tumilantauw, serta pejabat teknis lainnya. (Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment