Minahasa,Elnusanews – Sebanyak 769 bidang tanah dari total 861 bidang
yang berstatus milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, ternyata
belum bersertifikat. Hal ini sesuai data di Badan Pengelola Keuangan dan
Barang Milik Daerah (BPKBMD) Kabupaten Minahasa.
Kepada wartawan, Senin (18/01) Kepala BPKBMD Minahasa, Dra Ria Suwarno
MSi melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah dan Pembinaan, John W
Pantouw SIP mengatakan, dari 769 bidang tanah ini, terbanyak adalah
lahan berdirinya bangunan sekolah.Dari hasil data terakhir yang kami
rangkum ada 769 bidang tanah. Banyaknya bidang tanah milik pemerintah
yang belum memiliki sertifikat ini dikarenakan banyak tanah tempat
berdirinya bangunan milik pemerintah itu dulunya hanya dihibahkan.
Namun, dari data tersebut memang masih banyak yang ganda sehingga
datanya bisa berkurang,” terang Pantouw.
Namun demikian, ditambahkannya, data dimaksud juga bisa berkurang karena
ada tanah di Desa-desa yang dimasukkan pada aseet Pemkab Minahasa,
padahal asset itu tetap milik Desa, sehingga harus dikembalikan ke Desa.
Sementara, upaya yang dilakukan Pemkab Minahasa yakni setiap tahun
pihaknya menargetkan ada bidang tanah yang belum bersertifikat bisa
memiliki sertifikat, dengan upaya pengurusan di Badan Pertanahan.Tahun
lalu ada 11 bidang yang bisa kita upayakan memiliki setifikat, dari lima
bidang yang ditargetkan. Memang tergantung tingkat kesulitan yang ada
karena, biasanya kesulitan ada pada surat hibah yang tidak ada sehingga
menghambat pengurusan surat. Tahun ini kami targetkan 50 bidang tanah
bisa bertambah bersertifikat,” ungkap Pantouw.(Jeffry)
January 19, 2016
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment