Minahasa Elnusanews – BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa) Kabupaten Minahasa dalam waktu dekat akan segera
melakukan tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di sejumlah Desa di
Kabupaten Minahasa.
Kepala BPMPD Minahasa, Djefry Sumendap Sajow SH melalui Sekretarisnya,
Ir Ronald Rundengan MP, kepada wartawan ketika ditemui Senin (18/01)
mengatakan, tahapan Pilhut 2016 ini tinggal menunggu Peraturan Bupati
(Perbub) Minahasa.
Menurut Rundengan ,Tahapan tinggal menunggu Perbub yang dalam waktu
dekat ini akan segera turun. Bila Perbub sudah turun maka akan diawali
terlebih dahulu dengan sosialisasi Perbub dan Perda yang belum lama ini
disahkan DPRD Minahasa,” kata Rundengan, didampingi Kabid Pemdes, Novia
Tairas SIP MSi.
Dikatakan Rundengan Bila semua berjalan lancar,sosialisasi bisa
dilakukan bulan Februari nanti, pada Desa-desan yang telah ditentukan
untuk melakukan Pilhut.Rencananya Februari ini sudah akan melakukan
sosialisasi di Desa-desa yang akan melakukan Pilhut, dan akan dilakukan
secara bertahap. Hanya saja hingga kini belum ditentukan Desa mana saja
yang akan melakukan Pilhut,” ujarnya.
Sesuai rencana sekitar 77 Desa akan melakukan Pilhut. Desa yang akan
menjadi prioritas untuk melakukan Pilhut ini adalah Desa pemekaran dan
Desa yang masih dipimpin Penjabat Hukum Tua nya sudah lama, dari data
yang ada 164 Desa yang kini masih dijabat oleh Penjabat Hukum Tua.
Pelaksanaan Pilhut yang direncanakan bergulir Mei atau Juni 2016
mendatang ini dianggarkan sebesar Rp 1,3 Miliar dalam APBD Minahasa
2016.”pungkas Tairas sembari mengatakan ,yang jelas ketika Perbub sudah
terbit maka tahapan sudah akan dilakukan ,untuk itu warga masyarakat
untuk sabar menunggu(Jeffry)
January 19, 2016
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment