Minahasa Elnusanews-Mobil Damkar atau kendaraan pemadam kebakaran serta
kendaraan operasional Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Minahasa sudah
mulai di makan usia alias sudah tidak layak digunakan dalam oprasional
kedinasan ,sehingga perlu adanya pengadaan kendaraan baru untuk
penunjang oprasional keseharian dua instansi tersebut.
Bupati Minahasa Drs Jantje W sajow Msi bersama Sekda Jeffry Korengkeng
SH Msi saat Sidak kendaraan Dinas dihalaman Kantor Bupati Rabu 7/1, melihat dan memeriksa langsung kelayakan masing-masing Mobil,
baik Damkar dan kendaraan Sat Pol PP. Menurut Bupati JWS Damkar untuk Tahun 2016 ini ketambahan 2 unit dan
untuk kendaraan Sat Pol PP untuk tahun 2016 akan diadakan sebanyak 5
kendaraan, dikarenakan konmdisi kendaraan yang ada saat ini sudah tidak
bisa beroperasi maksimal karena keadaan dan tahun pengadaan sudah sekitar
10 tahun lebih makanya harus di lakukan pengadaan kendaraan baru,”ungkap JWS (Jeffry)
January 07, 2016
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment