DEPROV, Elnusanews - Badan Musyawarah DPRD Sulut, Senin (6/6/16), melaksanakan rapat guna mengagendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Gubernur Sulut terhadap Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Sulut.
Dalam rapat Banmus tersebut disepakati bahwa rapat paripurna dalam rangka penyampaian Gubernur Sulut tentang RPJMD akan dilaksanakan pada hari, Rabu 8 Juni 2016, mendatang.
Rapat Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw tersebut, selain membahas mengenai agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian Gubernur Sulut tentang RPJMD, ikut dibahas juga mengenai kelangsungan pembahasan pansus Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
" Pansus OPD sudah membuat penyampaian bahwa mereka itu terhambat karena masih bingung apakah mau dimajukan, ditahan atau pun menunggu Revisi PP 41 dsb," ujar Angouw.
Dikatakan Angouw bahwa, pekan lalu pansus OPD baru saja berkonsultasi ke Dirjen OTDA dalam rangka kelangsungan pembahasan OPD.
" Nah, barusan mereka konsultasi ke dirjen OTDA. Jadi mereka sudah OK untuk dibahas lebih lanjut, kan OPD ini sudah lama, sudah hampir satu tahun. Nah, jadi mereka sudah menyampaikan kira-kira minggu depan atau paling lama dua minggu depan mereka sudah selesai," pungkasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment