DEPROV,Elnusanews - Banmus DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (13/9/16) menggelar rapat untuk menentukan agenda-agenda DPRD Sulut selang bulan September.
Dalam rapat Banmus yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw memutuskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir tentang Ranperda Pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) PT Membangun Sulut Hebat akan dilaksanakan pada hari Kamis 15 September 2016.
Dalam dapat Banmus tersebut juga disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah berubah nomenklatur menjadi Ranperda Pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) PT Membangun Sulut Hebat karena itu telah sesuai dengan hasil konsultasi dari Kemendagri. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment