James Sela |
Hal ini diutarakan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut James Sela, Rabu (7/9/2016) kepada awak media di ruang kerjanya.
"Ada 84 tanah milik pemprov belum memiliki sertifikat tanah. Ini tersebar disejumlah kabupaten/kota yang di daerah ini," katanya.
Kata dia, ada tanah milik pemprov sudah menjadi kantor dan ada juga yang sudah ditempati warga.
"Namun dirinya mengaku
setiap tahun ada pengurusan berkas sertifikat yang kami kerjakan," kata dia.
Kendala sekarang kata dia, banyak dokumen lain belum ada sehingga pengurusannya sedikit ribet.
"Ada tanah belum melengkapi dokumen seperti tanah yang ada di lokasi pameran dan tanah yang berlokasi di daerah kalasey," sebutnya.
Dirinya menyebutkan sedikit demi sedikit, kami akan buatkan sertifikat kalau berjalan mulus di BPN.
"Mudah - mudahan prosesnya bisa berjalan mulus di kantor BPN," ucapnya.
Ia menyebutkan sesuai rencana lahan bumber juga akan dibuatkan sertifikat agar kepemilikannya biar jelas.
(ROKER)
Your article is very interesting, very up to do.
ReplyDeleteI await your next article
judi togel singapura terbesar