DEPROV,Elnusanews - Terkait dengan adanya laporan dari masyarakat adanya peredaran obat palsu di Sulawesi Utara (Sulut), Komisi IV DPRD Sulut memanggil Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulut untuk mengkalirifikasi laporan tersebut.
Menurut Kepala BPOM Sulut lewat kepala Bidang pemeriksaan dan pengawasan, Fatmawati saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Rabu (14/9/16) mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut telah melakukan sidak kebeberapa tempat namun tidak didapati adanya penjualan obat ataupun vaksin palsu.
"Nah untuk vaksin ataupun obat palsu kami sudah turun kelapangan baik di RS Swasta dan RS Bersalin ataupun ke apotik-apotik dan tidak ditemukan vaksin ataupun obat palsu yang beredar di sulut," ujarnya.
Dikatakannya juga bahwa meskipun sudah ada peraturan dari Kemenkes agar BPOM tidak bisa turun Di RS Puskesmas dan juga apotik, namun sebagai langkah preventif BPOM Sulut tetap turun ke lapangan.
" Kami secara rutin melakukan pengawasan baik sarana dan distribusi obat dan makanan dengan melakukan koordinasi denagn lintas sektor lain untuk mencegah masuknya peredaran obat dan vaksin palsu di Sulut, walaupun sudah ada peraturan dan Kemenkes yang BPOM tidak bisa turun Di RS Puskesmas dan juga apotik. tetapi untuk provinsi Sulut kami tetap turun," tandasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment