• Berita Terbaru

    September 14, 2016

    elnusanews/com , September 14, 2016

    Wagub Minta Disnakertrans Rancang Perda Tenaga Kerja Lokal

    Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw 
    SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Marsel Sendoh untuk merancang peraturan daerah (Perda) terkait dengan tenaga kerja lokal.

    Permintaan Wagub Kandouw tersebut usai membuka kegiatan Job Fair 2016 di Mantos 2, Rabu (14/9/2016) siang tadi.

    "Saya minta kadisnakertrans agar mengusulkan perda tersebut ke dewan," kata dia.

    Dikatakannya, perda tersebut bertujuan melindungi tenaga kerja asal Sulut.

    Ia menyebut, dalam perda itu, akan diatur porsi tenaga kerja Sulut harus 70 persen.

    Wagub membantah anggapan tenaga kerja Sulut malas dan tidak produktif.

    "Harus kita tanamkan tekad bahwa tenaga kerja kita mampu," ujar dia.

    (ROKER)























    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wagub Minta Disnakertrans Rancang Perda Tenaga Kerja Lokal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top