• Berita Terbaru

    December 06, 2017

    elnusanews/com , December 06, 2017

    Palandung: Bupati Maupun Walikota Yang Berlibur Ke Luar Negeri Harus Ijin Gubernur

    SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten 1 Setdaprov Sulut Jhon Palandung mengingatkan kembali terkait dengan kepala daerah yang ke luar negeri terutama Bupati maupun Walikota yang mau liburan ke luar negeri harus meminta ijin terlebih dahulu ke Gubernur, meskipun keberangkatan kepala daerah itu tidak memakai dana APBD.

    "Kepala daerah itu ketika keluar negeri baik biaya sendiri itu harus minta ijin ke Gubernur, yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten I John Palandung saat membuka Sosialisasi peraturan kebijakan hak-hak anggota DPRD dan kepala daerah di Hotel Gran Puri Manado, Rabu (06/12/17).

    Lanjutnya masih dalam sambutan gubernur, disebutkan bila kepala daerah berangkat ke luar negeri tidak mengacuhkan ijin ke gubernur, maka siap-siap menerima sanksi.

    "Ini sudah ada aturannya ketika dilanggar otomatis ada sanksi. Mungkin dinonaktifkan 3 bulan. Kalau swasta mungkin tidak ada tapi pemerintah itu harus," terangnya.

    Adapun yang hadir dalam sosialisasi ini, Karo Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, Kabag Pemerintah dan Otda Rollies Rondonuwu serta perwakilan 15 kabupaten/kota se-Sulut dan pegawai serta THL di lingkup Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Palandung: Bupati Maupun Walikota Yang Berlibur Ke Luar Negeri Harus Ijin Gubernur Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top