• Berita Terbaru

    April 04, 2018

    elnusanews/com , April 04, 2018

    WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transportasi Online di Sulut

    SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Perhubungan Daerah menggelar pertemuan dengan wadah transportasi online yang turut dihadiri oleh Lantas Polda Sulut, Kadishub Sulut Lynda Watania, Kepala Bidang Transpotrasi Darat, Weldie Poli, bertempat di Aula kantor Dinas Perhubungan, Rabu (4/4/2018).

    Kadis Perhubungan Sulut Lynda Watania mengatakan pertemuan dengan wadah transpotasi online yang ada di daerah ini, dalam rangka membahas aturan jasa transportasi online sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat yakni kementerian perhubungan terkait dengan permenhub 108 dan peraturan gubernur (Pergub).

    "Pertemuan ini kita akan mendengar langsung apa yang diinginkan pihak jasa transportasi online dan aturan pergub terkait dengan wilayah  transportasi online dan jumlah kuota yang tersedia di daerah ini," beber Watania.

    Lanjut Watania, polemik terkait transportasi darat kita tahu persis banyak yang terjadi apalagi dengan munculnya jasa transportasi online yang ada di daerah ini.

    "Untuk itu kami memiliki komitmen yang sama dengan aturan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijabarkan oleh pemeritah daerah tapi memperhatikan karakteristik daerah. Walaupun permenhub 108 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat namun karakteristik daerah kita sendiri perlu perhatikan secara saksama agar bisa berjalan dengan baik sesuai harapan pimpinan kita yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK)," tegas Watania.

    Watania mengakatan ada 17 provinsi di Indonesia yang sudah menetapkan pergub dan telah berjalan dengan baik.

    "Namun Sulawesi Utara sendiri sesuai petunjuk pimpinan (OD-SK) akan dikaji secara benar agar tidak lagi terjadi masalah  sehingga jasa transportasi online dan jasa transportasi konvesional yang ada di daerah ini tidak lagi dirugikan dan berjalan sesuai aturan yang ada," pungkas Karo Pemerintah dan Humas Setdaprov Sulut itu.

    Dari hasil pertemuan tersebut, baik pemprov, pihak polda, maupun organda dan ADO melakukan penandatanganan kesepakatan jumlah kuota jasa transportasi online, yang sebelumnya hanya 992 kuota, akhirnya ketambahan menjadi 1.209 kuota untuk wilayah Sulut. Tapi anehnya, WAO yang hadir dari awal hingga akhir pertemuan tersebut belum menentukan sikap terkait dengan jumlah kuota yang disodorkan oleh pemerintah provinsi. WAO pun tak mau melakukan penandatanganan kesepakatan terkait jumlah kuota tersebut.

    Selain Watania, yang menandatangani draft itu, yakni Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKPB Dr Yudhi Herry Setiawan SIK MSi, Sekretaris DPD Organda Sulut Bruri Kalangi dan Ketua ADO Sulut Ryan Welcom.

    Pertemuan itu dihadiri pihak Lantas Polda Sulut, Organda, Pengurus Asosiasi Driver Online (ADO), Pengurus Wadah Asosiasi Online (WAO), serta pengamat transportasi.

    Sementara itu Ketua DPD ADO Sulut Rian Welcome mengatakan dengan jumlah kuota yang ada sekarang memang belum memuaskan.

    "Tapi setidaknya legal standingnya yang torang cari karena sampai saat ini penindasan terhadap drive online, zonasi-zonasi merah yang ada di daerah Sulut ini sangat memberatkan torang hanya ruang lingkup untuk pencarian rejeki buat drive online di Sulut dibatasi. Jadi, dengan adanya lagal standing ini menurut saya sangat meringankan buat torang," kata Rian.

    Rian menyebutkan terkait dengan kuota tadi sempat ada pembicaraan bahwa kuota itu akan ditinjau kembali.

    "Jadi, pembahasan tinjau ini akan kami dipegang sebagai bahan permintaan kembali tambahan kuota. Jadi menurut torang ini 1.209 kuota belum mencukupi dan belum bisa merangkul seluruh drive online namun setidaknya legal standingnya buat drive online sudah diakui oleh pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.

    Diketahui, dari hasil kesepakatan antara pemprov melalui dishub dengan organda, ADO ini akan disodorkan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk penetapan Pergub nanti.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    1 komentar:

    1. Bgmn WAO mau setuju kalo perancangan hanya sepihak, dan rapat finalisasi ini cacat prosedural. Tidak ada info kepada kami WAO utk penandatanganan, tiba2 di akhir rapat sdh langsung dipaksakan dgn sepucuk surat yang harus segera ditandatangani. Lagipula permenhub108 msh dipending dan dikaji lagi. Cukup terlalu banyak ribuan dr kami driver online sulut menderita dengan ulah dishub yg tidak menghargai kami.
      Kami WAO menolak dengan keras dan menyesalkan tindakan dari Kadis perhubungan sulut, dalam waktu dekat kami akan segera membuat Aksi Penolakan. WAO (Wadah Asosiasi Online)

      ReplyDelete

    Item Reviewed: WAO Tolak, Organda dan ADO Setuju 1.209 Kuota Transportasi Online di Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top