• Berita Terbaru

    May 28, 2018

    elnusanews/com , May 28, 2018

    Disnaker Sulut Bentuk Posko Pengaduan THR

    Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo.
    SULUT,Elnusanews - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut bakal membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk menampung keluhan dari para buruh dan pekerja.

    "Posko pengaduan THR akan segera kami buka. Disnakertrans siap menampung keluhan soal THR," kata Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo kepada elnusanews.com, Senin (28/5/2018) siang tadi.

    Ia mempersilakan para tenaga kerja yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan tempatnya bekerja untuk melaporkannya pada posko pengaduan THR Disnakertrans yang nantinya akan tersebar di kabupaten/kota.
    Menurut dia, pembayaran THR bagi pekerja harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

    "Berdasarkan regulasi pembayaran THR harus dilakukan paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Lebaran," tandasnya.

    Erny sapaan akrabnya mengatakan Disnakertrans juga akan membentuk tim pemantau untuk mengawal pelaksanaan pembayaran THR oleh perusahaan kepada para pekerjanya agar dilakukan sesuai dengan ketentuan.


    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Disnaker Sulut Bentuk Posko Pengaduan THR Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top