• Berita Terbaru

    May 21, 2018

    elnusanews/com , May 21, 2018

    Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam

    Kasat Pol PP Sulut Evans S Liow.
    SULUT,Elnusanews -  Pasca teror bom di Surabaya, keamanan Sulawesi Utara semakin diperketat sesuai dengan prosedur yang ada. Untuk itu para tamu yang berkunjung ke daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat 1 X 24 jam.

    Hal ini tegaskan oleh Kepala Satuan Pol PP Daerah Sulut Evans Steven Liow, Senin (21/5/2018) siang tadi kepada awak media di kantor Gubernur Sulut.

    "Orang-orang yang tidak dikenal masuk di daerah ini wajib melapor ke pemerintah setempat. Karena kita tau bersama pasca bom Surabaya, keamanan di seluruh daerah di Indonesia termasuk Sulut terus diperketat penjagaannya," ujarnya Liow.

    Lanjut Liow, mengimbau kepada warga masyarakat bumi nyiur melambai Sulawesi Utara untuk tetap selalu waspada.

    "Jika ada orang-orang yang tidak dikenal dan sengaja berbuat onar di masyarakat harap segera melapor ke pihak yang berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada," pungkasnya.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kasat Pol PP Sulut: Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top