Hal ini dikatannya kepada sejumlah awak media saat mengetahui ada beberapa warga desanya yang menolak untuk dilakukan Faksinasi Rabies terhadap binatang peliharaan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan pada Senin, 21 Mei 2018.
Dirinya pun menyayangkan, dalam Faksinasi ini ada pemilik yang enggan memberikan hewan peliharaannya (Anjing) untuk di suntik. Semestinya masyarakat harus sadar bahwa dengan melakukan Faksinasi, hewan peliharaan akan terbebas dari penyakit rabies serta berdampak positif bagi kehidupan Masyarakat.
" Kita tidak mau kasus gigitan anjing (rabies) yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, akan terulang lagi sebagaimana pembelajaran bagi kita untuk selalu berhati-hati" katanya.
Untuk itu bagi setiap keluarga/pemilik (Anjing) yang menolak untuk dilakukan Faksinasi, harus bertanggung jawab sebab akibat yang akan terjadi, tegas Kumtua Tirza Tumober.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment