Bolmut, Elnusanews – Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut Maxi Takumansang membeberkan tentang perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 nanti. Hal ini disampaikan Takumansang kepada awak media Elnusanews Kamis (24/05/2018) pagi tadi.
“Memang untuk Pilpres dan Pileg pada tahun 2019 nanti, ada perubahan Dapil untuk wilayah Bolmut. Hal ini sebagaimana keputusan KPU RI yang telah disampaikan kepada kami,” ujar Takumansang.
Takumansang menjelaskan bahwa perubahan tersebut menyangkut perubahan nama dari tiap dapil. “Yang berubah pada Pilpres dan Pileg nanti adalah penamaan dari tiap Dapil. Kalau sebelumnya Dapil I berada di wilayah Sangkub dan Bintauna, Dapil II di Bolangitang Barat dan BolangitangTimur, dan Dapil III di wilayah Kaidipang dan Pinogaluman, maka pada tahun depan, untuk Sangkub dan Bintauna akan berganti nama menjadi Dapil III, dan Kaidipang Pinogaluman akan berganti nama menjadi Dapil I, sementara untuk Dapil II tetap berada di wilayah Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur. Hal ini karena mengingat Ibu Kota Kabupaten yang berada di Wilayah Kaidipang. Sehingga penamaannya harus dimulai dari dapil tersebut,” Jelas Takumansang. (AK)
“Memang untuk Pilpres dan Pileg pada tahun 2019 nanti, ada perubahan Dapil untuk wilayah Bolmut. Hal ini sebagaimana keputusan KPU RI yang telah disampaikan kepada kami,” ujar Takumansang.
Takumansang menjelaskan bahwa perubahan tersebut menyangkut perubahan nama dari tiap dapil. “Yang berubah pada Pilpres dan Pileg nanti adalah penamaan dari tiap Dapil. Kalau sebelumnya Dapil I berada di wilayah Sangkub dan Bintauna, Dapil II di Bolangitang Barat dan BolangitangTimur, dan Dapil III di wilayah Kaidipang dan Pinogaluman, maka pada tahun depan, untuk Sangkub dan Bintauna akan berganti nama menjadi Dapil III, dan Kaidipang Pinogaluman akan berganti nama menjadi Dapil I, sementara untuk Dapil II tetap berada di wilayah Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur. Hal ini karena mengingat Ibu Kota Kabupaten yang berada di Wilayah Kaidipang. Sehingga penamaannya harus dimulai dari dapil tersebut,” Jelas Takumansang. (AK)
0 komentar:
Post a Comment