• Berita Terbaru

    May 18, 2018

    elnusanews/com May 18, 2018

    Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2016 Tentang Festival Bunga Tomohon, Eman : Kegiatan Ini Perlu Perda Valid dan Legal

    TOMOHON, Elnusanews - Agenda tahunan Tomohon Internasional Flower Festival (TIFF) tahun ini memasuki gelaran ke - 8. Oleh sebab itu guna menjamin pelaksanaan ivent ini, perlu didukung dengan peraturan daerah (perda) yang valid dan legal, sehingga TIFF tahun 2018 bisa dipertanggungjawabkan dari sisi hukum.

    Demikian yang di katakan Walikota Jimmy F Eman SE Ak, saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Perda kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Festival Bunga Internasional Tomohon yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD kota Tomohon, Jumat 18/5/2018.

    Menurutnya, telah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah khususnya lurah, camat dan semua dinas yang terkait untuk menjelaskan dasar hukum TIFF ini, sehingga tidak ada ketidakjelasan nantinya.

    Potensi Kota Tomohon berada di lokasi perbukitan dan berada di ketinggian 1000 M diatas permukaan laut, diyakininya dapat menjadikan Kota Tomohon sangat potensial dipenuhi bunga.

    "Oleh sebab itu, Pemkot akan berupaya untuk menambah spot destinasi wisata. Baik yang di instansi pemerintah, swasta, berbasis budaya dan keagamaan," ujarnya semberi menggatakan bahwa untuk tema TIFF ke 8 tahun 2018 adalah "Beautiful Tomohon"

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur selaku narasumber slam sosialisasi tersebut menyatakan, program TIFF selain mendatangkan sumbangsih berharga bagi pendapatan daerah, sudah sewajibnya ditopang oleh aturan pemerintah yang valid.

    "Agar lebih legitimasinya jelas, dan itu wajib diperhatikan semua pihak," uajr Wenur.

    Wenur berharap, kiranya pelaksanaan di tahun ke-8 ini dapat mampu berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat lebih khususnya pelaku usaha wisata.

    Sebelumnya, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Denny Mangundap, SH dalam laporannya mengatakan, perwujudan kegiatan pariwisata skala internasional ini perlu ditopang melalui aspek kajian hukum.

    Turut hadir dalam sosialisasi ini Anggota DPRD Piet H.K Pungus, S.PD, Inspektur Kota Ir. Djoike Karouw, M.Si, Asisten I O.D.S Mandagi, Asisten III Ir. Corry Caroles, para pejabat pemkot tomohon serta camat dan lurah se-kota tomohon.


    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2016 Tentang Festival Bunga Tomohon, Eman : Kegiatan Ini Perlu Perda Valid dan Legal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top