• Berita Terbaru

    August 09, 2018

    elnusanews/com August 09, 2018

    Konsultasi Dengan ATR/BPN, Bupati Tetty Ajak Masyarakat Minsel Daftarkan Kepemilikan Tanah Melalui PTSL

    MINSEL, Elnusanews- Pada umumnya setiap masyarakat menginginkan/mengimpikan kejelasan status kepemilikan tanah seperti Sertifikat.

    Hal ini tentunya menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mendukung program Nasional (Prona) melalui pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagaimana salah satu program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

    Sehubungan tersebut, Bupati Minahasa Selatan DR Cristiany Eugenia Paruntu, SE mendatangi langsung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Masalah Sengketa Tanah, Supardi Marbun pada, Rabu 8 Agustus 2018.

    Bupati Minahasa Selatan Cristiany Eugenia Paruntu, SE melalui Kabag Humas dan Protokol Henri Palit, SH mengatakan, Kehadiran Bupati ini untuk berkonsultasi langsung dengan kementerian ATR/BPN tentang cara PTSL.

    Dikatakan pula bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut sangat tepat dalam mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikat sebab DATA-DATA yang dikirim langsung terhubung dengan Kementerian ATR/BPN. Selain itu untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tak bertanggung jawab (Calo), katanya.

    "Melalui PTSL tersebut, Bupati Tetty mengharapkan adanya respon positif dari semua masyarakat Minahasa Selatan untuk mendaftarkan kepemilikan tanah agar statusnya jelas, ungkap Palit pada Kamis 9 Agustus 2018.

    (Rela)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Konsultasi Dengan ATR/BPN, Bupati Tetty Ajak Masyarakat Minsel Daftarkan Kepemilikan Tanah Melalui PTSL Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top