Gubernur Sulut Olly Dondokambey. |
Sedikitnya 305 pejabat eselon II, III, dan IV kena aksi bersih-bersih usai Pilkada Talaud 2018.
Rolling atau mutasi jabatan yang digelar oleh bupati SWM tersebut semuanya melanggar aturan yang ada.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan Rolling atau mutasi jabatan yang dilakukan oleh bupati SWM itu melanggar aturan dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Bupati talaud harus mengembalikan seluruh ASN (Pejabat) yang di rollingnya. Saya sudah kirim surat ke Irjen Depdagri dan sudah diberitahu, nanti akan dikeluarkan surat (dari Mendagri-red), minta Bupati SWM mengembalikan sesuai aturan yang ada untuk menindaklanjuti terkait rolling tak sesuai aturan itu," kata Gubernur Olly, Selasa (4/9/2018).
Diketahui Tak hanya 305 pejabat yang kena rolling itu, bersih-bersih usai Pilkada itu juga menyasar pejabat fungsional, hingga tenaga harian lepas berjumlah 135 orang.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment