• Berita Terbaru

    September 14, 2018

    elnusanews/com , September 14, 2018

    Walikota Eman Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2019

    TOMOHON, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan rapat paripurna DPRD dalam rangka  penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2019, Kamis 13/9/2018.

    Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membacakan rancangan itu mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

    “berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 310 dimana kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama, selanjutnya setelah disepakati bersama DPRD KUA serta PPAS ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD ditahun berikutnya.” Jelasnya.

    Dijelaskannya pula Jika mengacu pada aturan yang telah disampaikan sebelumnya, rancangan KUA serta PPAS Kota Tomohon untuk tahun anggaran  2019 disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun dan ditetapkan terlebih dahulu baik RPJMD Kota Tomohon 2016-2021, dan RKPD Kota Tomohon tahun 2019.

    “Adapun tema pada RKPD Kota Tomohon tahun 2019 adalah “Peningkatan Daya Saing Dengan Memacu Investasi Dan Pemerataan Pembangunan Serta Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan” dengan program prioritasnya sebagai berikut :

    1. Kemandirian ekonomi dan daya saing;
    2. Penanggulangan kemiskinan, pengangguran permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
    3. Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
    hidup;
    4. Penanggulangan bencana dan penataan ruang;
    5. Pariwisata dan budaya;
    6. Pembangunan infrastruktur;
    7. Kualitas birokrat dan tata kelola, kualitas
    sumber daya manusia;


    “Tema serta program priotitas ini detetapkan  untuk mewujudkan visi kepala daerah “ Terwujudnya Masyarakat Kota Tomohon Yang Religius, Berdaya Saing, Demokratis, Sejahtera, Berbudaya Dan Berwawasan Lingkungan, Menuju Kota Wisata Dunia”. Dalam upaya pencapaian prioritas daerah, perencanaan daerah ini diselaraskan dengan prioritas nasional maupun prioritas provinsi sulawesi utara.” Ujar Walikota.

    Dirinya mengatakan, Secara garis besar rancangan kebijakan umum anggaran kota tomohon tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut:
    1. APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Program/kegiatan perangkat daerah direncanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang telah ditampung dalam pelaksanaan Musrenbang. Sehingga anggaran yang tersusun adalah sinergitas dari usulan masyarakat, perencanaan  daerah ( RKPD, RPJMD DAN RPJPD ), arah dan kebijakan Walikota-Wakil Walikota Tomohon serta prioritas nasional dan provinsi sulawesi utara.
    2. Capaian target pembangunan daerah kota tomohon tahun 2019 diselaraskan dengan RKPD kota tomohon tahun 2019;
    3. APBD TA 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; dan
    4. Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengakomodir kebutuhan daerah yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2019, antara lain :
    - Peningkatan kapasitas SDM yang sejalan dengan prioritas nasional;
    - Pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang pariwisata daerah;
    - Peningkatan status RSUD;
    - Pengembangan pemanfaatan teknologi informasi;
    - Upaya dalam penanggulangan kemiskinan daerah.

    Dikesempatan tersebut Walikota Eman menyampaiakan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebagai berikut:
    Pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai  Rp. 719.136.132.414,- atau mengalami peningkatan sebesar 7,40% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018.

    Ditambahakan Eman, proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat 55.69% menjadi Rp.72.815.766.222,-. Pendapatan pajak daerah yang meningkat sebesar 77,72% sehingga pajak daerah menjadi  Rp. 45.555.434.590,-, Retribusi Daerah meningkat sebesar 33,14 % menjadi Rp.11.826.921.625,- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat pula menjadi Rp.3.500.000.000,- atau naik sebesar 84.35 %, dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi Rp.11.933.410.007 atau meningkat 15,25%.

    Berikutnya untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 2.66% sehingga  pada tahun 2019 menjadi  Rp. 578.327.634
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Walikota Eman Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2019 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top