• Berita Terbaru

    February 06, 2019

    elnusanews/com , February 06, 2019

    Warga Desak Gakkumdu Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Kampanye Felly Runtuwene

    Caleg Partai Nasdem untuk DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.
    SULUT,Elnusanews - Dugaan pelanggaran kampanye yaitu penyebaran bahan kampanye di Kampus Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano yang diduga dilakukan Caleg Partai Nasdem untuk DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, saat ini telah ditangani Sentra Gakkumdu Kabupaten Minahasa. Warga pun mendesak Gakkumdu Minahasa untuk secepatnya menuntaskan kasus yang telah mencoreng institusi Unima itu.
    Dino Sekoh, salah satu tokoh pemuda, mendesak Gakkumdu secepatnya menyelesaikan dan transparan dalam penanganan kasus tersebut. "Jika terbukti sengaja berkampanye dengan membagikan alat-alat berbau kampanye di lembaga pendidikan, apalagi jika terjadi money politics di wilayah kampus, maka sanksi berat hingga diskualifikasi harus diberikan kepada Caleg Felly Runtuwene untuk menjadi pembelajaran bagi Caleg lainnya," ujar Dino.
    Reajen L, pemuda Tondano, mendesak Gakkumdu secepatnya dan transparan dalam penanganan dugaan pelanggaran kampanye oknum Caleg Nasdem Felly. "Sudah jelas-jelas ada pembagian alat kampanye berupa pulpen dan jam dinding berwarna biru, ada logo partai serta tertulis nama Caleg Felly Estelita Runtuwene no 5, pada mahasiswa Unima yang akan KKN," tandas Reajen. "Secara kasat mata yang bersangkutan sudah terbukti bersalah, jadi Gakkumdu harus secapatnya menuntaskan dan transparan dalam penanganan kasus ini," tandas Reajen, sembari mengatakan para pemuda Minahasa akan ikut mengawal penanganan kasus ini.
    Sementara pengamat politik, Taufik Manuel Tumbelaka, menilai pimpinan Unima ikut bertanggung-jawab ketika dugaan pelanggaran kampanye Felly Runtuwene menyeruak. "Menurut saya pihak Unima juga tidak boleh lepas tangan. Bagaimanapun kehadiran ibu Felly Runtuwene berdasarkan undangan resmi. Ibarat tamu saya undang ke rumah, ketika terjadi masalah maka saya sebagai tuan rumah ikut bertanggung-jawab," jelas Tumbelaka.
    Sebelumnya, terkait kasus Felly Runtuwene, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, mengungkapkan hasil rapat Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, penyidik Polri dan Jaksa, sementara dilakukan pendalaman dan penyelidikan. “Pendalaman dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada pelapor, terlapor, saksi dan pihak-pihak terkait termasuk pemeriksaan ahli,” jelas Herwyn Malonda, pekan lalu.
    Sebelumnya pada wartawan Felly Runtuwene telah membantah melakukan pembagian peralatan kampanye pada mahasiswa KKN Unima.
    Adapun kasus ini diduga terjadi saat Felly Runtuwene dipercaya sebagai pembicara di pembekalan ribuan mahasiswa Unima yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Auditorium Unima, Senin (28/01/2019). Saat sesi dialog diduga ada pembagian alat tulis berupa pulpen dan jam dinding yang ada gambar partai Nasdem yang tertera nama Felly Estelita Runtuwene lengkap dengan nomor partai 5 dan Calegnya, pada peserta dialog. (***)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Warga Desak Gakkumdu Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Kampanye Felly Runtuwene Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top