MINAHASA, Elnusanews - Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati, Selasa 10/11/2019 Bupati Minahasa Ir Royke O Roring MSi melantik Ronald Sorongan sebagai penjabat sekertaris daerah Kabupaten Minahasa.
Pelantikan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara nomor 467 tahun 2019 serta Permendagri no 91 tahun 2019.
“Permendagri yang baru itu berdampak pada Kabupaten Minahasa dan Bolmong Utara. Bahwa setelah penjabat Sekda yang diangkat lewat SK Bupati selesai menjabat selama tiga bulan, maka akan diangkat penjabat Sekda berdasarkan SK Gubernur, dan penjabat Sekda harus berasal dari Provinsi,” terang ROR.
Diakhir sambutan, Bupti ROR mengucapkan terima kasih kepada Frits Muntu yang sudah melaksanakan tugas sebagai penjabat Sekda selama tiga bulan.
Diketahui, Sorongan dilantik sebagai penjabat sekda menggantikan Frits Muntu yang terhitung sudah 3 bulan menjabat sebagai sekda.
Selain menjabat sebagai Penjabat Sekda Minahasa, Sorongan juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut.
(Jonly bamz)
Pelantikan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara nomor 467 tahun 2019 serta Permendagri no 91 tahun 2019.
“Permendagri yang baru itu berdampak pada Kabupaten Minahasa dan Bolmong Utara. Bahwa setelah penjabat Sekda yang diangkat lewat SK Bupati selesai menjabat selama tiga bulan, maka akan diangkat penjabat Sekda berdasarkan SK Gubernur, dan penjabat Sekda harus berasal dari Provinsi,” terang ROR.
Diakhir sambutan, Bupti ROR mengucapkan terima kasih kepada Frits Muntu yang sudah melaksanakan tugas sebagai penjabat Sekda selama tiga bulan.
Diketahui, Sorongan dilantik sebagai penjabat sekda menggantikan Frits Muntu yang terhitung sudah 3 bulan menjabat sebagai sekda.
Selain menjabat sebagai Penjabat Sekda Minahasa, Sorongan juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment