• Berita Terbaru

    December 17, 2019

    elnusanews/com , December 17, 2019

    Ini Penyesuaian Iuran JKN-KIS Per 1 Januari 2020

    Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Keuangan dan Manajemen Resiko Kepedulian BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, Rudi Siahaan (tengah),Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, dr Prabowo MKes AAk (kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Doni Jembar Saefuddin (kanan).

    SULUT,Elnusanews - Iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari program Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit yang luar biasa. Untuk wilayah Sulawesi Utara (Sulut) saja kekurangan Rp132 miliar. 
    Mengantisipasi masalah tersebut diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2019 tentang penyesuaian iuran. Di mana, untuk kelas 1 sebelumnya iuran yang dibayar Rp80.000 kini menjadi Rp160.000, terjadi kenaikan 100 persen. Untuk kelas 2 dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 sedangkan kelas 3 sebelumnya Rp25.000 menjadi Rp42.000. Iuran tersebut akan berlaku per 1 Januari 2020.
    Asisten Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut Rudy Siahaan mengatakan dampak dari penyesuaian iuran banyak peserta pindah kelas.
    “Akibat kebijakan ini ada pergerakan turun kelas. Jumlahnya bergerak setiap hari," ungkapnya saat
    Media Gathering dan Diskusi Terbuka JKN-KIS di salah satu hotel di Kota Manado, Senin (16/12/2019).
    Ia tidak membeberkan jumlah pasti peserta JKN-KIS yang mengubah kelas.
    "Angka pasti kemungkinan kita belum bisa sampaikan karena masih terus berubah. Yang pasti perlu kita lihat alasan pindah kelas ini," katanya.
    Di sisi lain, Rudy mengharapkan kepada para kuli tinta terus menggaungkan tentang penyesuian iuran JKN-KIS.
    "Tujuan dari kegiatan ini untuk mempererat hubungan antara BPJS Kesehatan dengan media dan stakeholder lainnya terkait kesehatan. Peranan pers mengedukasi masyarakat masih sangat diperlukan," tukasnya.
    Media gathering yang dihadiri sejumlah media baik cetak, elektronik maupun online serta stakeholder kesehatan ini mengharapkan dengan adanya kebijakan penyesuaian iuran ikut pula diikuti dengan peningkatan pelayanan kesehatan. Sebab, hingga kini masih terjadi pengeluhan terhadap pelayanan.  Hal tersebut pun diharapkan BPJS Kesehatan.
    "Dampak dari penyesuaian iuran ini kita bisa membayar klaim tepat waktu. Selain itu, harapannya peserta merasa puas dengan kualitas layanan kesehatan," sambung Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado dr Prabowo.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Penyesuaian Iuran JKN-KIS Per 1 Januari 2020 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top