• Berita Terbaru

    December 28, 2019

    elnusanews/com , December 28, 2019

    Aniaya Dua Pria Dengan Parang, ABG Ini Diciduk Totosik Polres Tomohon

    TOMOHON, Elnusanews - Pelaku penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang Lingkungan dua Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis 26/12/2019 diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

    Pelaku yang diamankan yakni VP (17) warga Kelurahan Tunatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon yang merupakan sopir angkot.

    “Pelaku yang diamankan tersebut adalah pelaku yang diduga terlibat penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang Lingkungan dua Kota Tomohon,”ungkap Kepala Tim URC Totosik Bripka Yanni Watung.

    Watung menyebut, sebelum diamankan, pelaku yang masih tergolong Anak Baru Gede (ABG) ini diduga telah menganiaya Denny Lantang (31) pekerjaan tukang dan seorang mahasiswa Dandy Tulung (21) warga Kelurahan Tumatangtang.

    Dijelaskan Watung bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/664/XII/Sulut/SPKT/Res-Tomohon. Berdasarkan laporan tersebut Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “saat tiba di TKP, kami tidak mendapati pelaku karena sudah melarikan diri. Sementara, kedua korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria. Namun saat itu kami mengumpulkan bahan keterangan yang ada di lokasi, mencari identitas pelaku dan korban, kemudian menuju RS Gunung Maria untuk mengumpulkan keterangan dari kedua korban,” jelas Watung.

    Lanjut dikatakannya, Setelah mendapatkan keterangan dari korban, kami langsung memburu pelaku yang berprofesi sebagai supir angkot itu.

    “Kami melakukan penyisiran seputaran TKP kemudian dilanjutkan dengan menyisir seputaran wilayah Tumatangtang sampai sekitar pukul 05.00 WITA, namun belum membuahkan hasil,” katanya.

    Kemudian, lanjut Watung, sekitar pukul 19.00 WITA, Tim URC Totosik mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang berada di rumah salah satu rekannya di wilayah Tumatangtang.

    “Saat mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung bergerak hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku, yang disembunyikan di dapur rumahnya,” ungkap Watung.

    Usai mengamankan pelaku, pihaknya pun mendatangi rumah saksi dan dibawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.

    Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku dan saksi, sebut Watung, didapati fakta, bahwa pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.45 WITA, pelaku dan saksi yang saat itu mengendarai sepeda motor melintas di perempatan Gereja Syaloom Tumatangtang.

    Tiba-tiba, kedua korban bersama rekan-rekannya yang pada saat itu sedang berada di depan Gereja Syaloom memanggil pelaku bersama saksi, hingga pelaku memutar balik kendaraan dan menghampiri mereka.

    “Tanpa sebab, tiba-tiba kedua korban diduga berusaha melakukan pemukulan terhadap pelaku, namun berhasil dihindari oleh pelaku. Merasa tidak senang atas perlakuan korban, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang dan kembali ke lokasi korban,” ujarnya.

    Saat sampai di lokasi, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang dibawanya. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

    Saksi yang pada saat kejadian merasa takut langsung meninggalkan lokasi dan pergi ke rumah rekannya di wilayah Kelurahan Walian.

    “Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka akibat sabetan parang. Sementara pelaku bersama barang bukti sebilah parang pun kini diamankan di Mapolres Tomohon,” tuturnya.

    (JoKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Aniaya Dua Pria Dengan Parang, ABG Ini Diciduk Totosik Polres Tomohon Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top