• Berita Terbaru

    December 19, 2019

    elnusanews/com December 19, 2019

    Buat Keributan Maxi Diciduk URC Totosik

    TOMOHON, Elnusanews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung mengamankan MT alias Maxi (60) warga Kelurahan Tara-Tara Lingkungan 3 (tiga) Kecamatan Tomohon Barat, Rabu 18/12/2019 sekitar pukul 01:30.

    Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini, diciduk lantaran diduga telah membuat keributan dalam keadaan mambuk.

    Sesuai data yang dihimpun, sebelumnya lansia tersebut membuat keributan dalam keadaan mabuk sambil membawah parang di rumah duka Keluarga Pontoan-Pontoan Kelurahan Tara-tara Satu Lingkungan 1. Merasa terancam, warga yang berada di situ langsung melaporkannya ke pihak kepolisian dalam hal ini Tim URC Totosik.

    Tak butuh lama Watung cs langsung mendatangi tempat kejadian perkara guna mengamankan tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah.

    ”Ya, saat diamankan pelaku dalam kondisi mabuk, memegang parang sehingga membahayakan warga lain,” jelas Watung.

    Sementara Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan peristiwa tersebut.



    (JoKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Buat Keributan Maxi Diciduk URC Totosik Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top