DEPROV,Elnusanews -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (10/08/21) siang, menggalar Rapat Paripurna dalam
rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulut
tahun 2021-2026, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi
Silangen S.Pb KBD didampingi Wakil Ketua J. Victor Mailangkay, serta Billy
Lombok SH serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw.
Sebagai Ketua DPRD, dr Andi Silangen mengapresiasi rekan rekan pimpinan dan
anggota DPRD serta jajaran pemprov yang tetap terus memberikan kinerja yang
terbaik ditengah berbagai keterbatasan, termasuk menyelesaikan ranperda tentang
RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026
yang akan menjadi acuan kita semua dalam melanjutkan pembangunan di lima tahun
kedepan.
“Pada sisi lain kondisi pandemi ini kirannya terus mengingatkan kepada kita
semua betapa pentingnya membangun solidaritas dan kebersamaan serta menggalang
persatuan dan kesatuan dan terutama menunjukan simpati dan empati kita kepada
masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak akibat pandemi ini,” kata
Silangen.
Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, pemberlakuan PPKM yang dilakukan oleh
pemerintah berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat. Kesulitan kesulitan
oleh rakyat kita marilah kita cermati dengan jeli lagi.
“Saya mintakan kepada kita semua melakukan penghematan diberbagai bidang
dan malaksanakan sejumlah program dan terobosan yang berpihak pada masyarakat,
terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus pembahas RPJMD Sulut tahun 2021-2026 Vonny j.
Paat dalam pembacaan laporan pansus mengatakan, Fraksi DPRD memberikan
apresiasi atas visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk menjadikan
Provinsi Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik hal ini
ditunjang dengan pembangunan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado serta
perubahan internasional Bitung sebagai super hub dan kiranya dapat terwujud
dalam pembangunan daerah.
“Terkait dengan pembangunan KEK Bitung dan KEK pariwisata Likupang kami berharap pembangunan dan pengembangan kedua kek ini dapat Selaras sehingga jika ditunjang dengan konektivitas super hub yang begitu luas dari dalam dan luar negeri diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian Sulawesi Utara dengan perlu adanya sinergitas dengan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serta dukungan anggaran karena ini menjadi bagian dari salah satu instrumen mewujudkan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” jelas Paat.
Terkait dengan pengembangan di bidang peternakan khususnya jenis produk
tertentu Pansus berpendapat peternakan
produk lokal harus dikembangkan guna meningkatkan pendapatan ekonomi bagi
masyarakat dengan didukung pembentukan Perda yang mengatur tentang perdagangan
antar provinsi misalnya peternakan babi yang populasinya cukup besar di
Sulawesi Utara dan daging babi di sulut tidak bisa dijual ke provinsi Indonesia
kami berharap agar dapat dibuat regulasi yang mengatur tentang itu seperti
seperti yang ada di provinsi Bali sebagai catatan bahwa produksi babi sulut
berdasarkan hasil penelitian badan karantina sulut tidak terkontaminasi
penyakit ASF yang mematikan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw mengatakan, Ranperda
RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir fikiran sosial, ekonomi dan politik
serta interkonektivitas lingkungan global.
“Adanya korelasi antara prioritas program lintas sektoral, karena itulah
dokumen itu menjadi penting kita jadikan acuan bagi penyelenggaraa tugas tugas
pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan di provinsi Sulut. Ibarat kita sedang
melaut, RPJMD ini adalah kompas menetapkan arah perjalanan kemana kapal ini
akan berlabuh. Itu analoginya RPJMD ini,” kata Wagub Kandouw.
Rapat Paripurna sendiri dilakukan dengan mekanisme memadukan kehadiran
secara fisik dan virtual dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19
guna pencegahan penularan COVID-19. (advdprdsulut)
0 komentar:
Post a Comment