DEPROV,Elnusanews -- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut Almarhum Winsulangi Salindeho tinggal menunggu surat masuk dari Fraksi Partai Golkar. Meski demikian Banmus DPRD Sulut telah menjadwalkan proses PAW.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (FAS), saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/9/21) pagi.
"PAW dalam bulan berjalan ini sesuai Banmus sudah selesai tinggal dilantik. Kemarin juga ketua fraksi golkar sudah usulkan walau surat belum ada karena rapat kemarin kegiatan untuk 1 bulan berjalan ini.Nanti surat masuk kita tentukan hari dan serahkan kepada pimpinan untuk penjadwalannya," ungkap FAS sapaan akrabnya.
Partai Golkar melalui Ketua Fraksi Raski Azhari Mokodompit menjelaskan jika proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Winsulangi Salindeho akan segera berproses.
“Kami sedang menunggu akte kematian dari almarhum. Setelah itu diproses sesuai aturan,” tandas Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut ini. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment