• Berita Terbaru

    September 07, 2021

    elnusanews/com September 07, 2021

    Geraldi: Jangan Ada Lagi Suap Demi Jabatan


    BITUNG, Elnusanews - Terhembus kabar Pemerintah kota (Pemkot) Bitung akan melakukan mutasi pejabat Oktober mendatang.

    Terkait hal ini, Geraldi ME Mantiri selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bitung turut berbicara. Kepada wartawan belum lama ini.

    Ia menyatakan mendukung pelaksanaan rotasi atau rolling pejabat. 

    "Kita dukung. Memang butuh penyegaran agar berdampak pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan,"katanya.

    Ia mengatakan, rolling pejabat adalah hak pimpinan daerah. Setiap pemerintahan bisa melaksanakan agenda itu untuk merealisasikan visi dan misi yang diusung. Karenanya, ia turut mendorong penyegaran kabinet di Pemkot Bitung.

    Lebih jauh, Ia menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan perihal agenda tersebut. Meskipun sebagai pendukung utama Walikota dan Wakil Walikota, ia menyatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi. Geraldi mengaku akan menghormati hak prerogatif keduanya.

    "Yang menentukan siapa yang akan menduduki jabatan itu hak prerogatif Walikota dan Wakil Walikota. Karena yang menjalankan roda pemerintahan adalah mereka berdua. Jadi kalau kita mengintervensi dan pada akhirnya program tidak jalan, mereka berdua yang akan disalahkan masyarakat, bukan kita ataupun orang lain. Jadi kami hanya sebatas mengingatkan saja," ujarnya.

    Ia pun membeber hal-hal yang perlu diingatkan. Yang utama kata dia, penentuan pejabat untuk agenda rolling harus steril dari praktek percaloan dan suap-menyuap. Secara tegas ia menyampaikan hal tersebut demi kepentingan pemerintahan itu sendiri.

    "Jangan sampai kejadian di Probolinggo terjadi di Bitung. Kami tidak mau mendengar ada calo jabatan dan praktek suap-menyuap. Hal-hal ini sering terjadi sebelum rolling dilaksanakan. Karena itu dari sekarang kami akan mengawasi untuk memastikan hal itu tidak terjadi. Kalau ada indikasi seperti itu kami akan mengambil sikap. Bahkan kalau perlu kami yang melaporkan hal itu ke aparat hukum,"tandasnya.

    Geraldi berpendapat dalam merotasi pejabat ada beberapa unsur yang perlu dipikirkan. Paling pertama menurut dia, pejabat yang akan diangkat harus punya kemampuan, integritas dan rekam jejak yang baik. Unsur itu wajib agar kepercayaan yang akan diterima bisa dieksekusi dengan benar.

    "Yang kedua harus memiliki syarat administrasi yang sesuai. Artinya, dari segi kepangkatan dan kelayakan sudah benar-benar pantas. Kalaupun ada yang dipromosikan, jenjang karirnya harus diperhatikan. Sedangkan yang ketiga, harus mampu bekerjasama dan menjabarkan instruksi maupun program dari pimpinan. Ini wajib karena pejabat yang akan bertugas dituntut mampu melaksanakan visi-misi pimpinan yang sudah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," paparnya.

    Geraldi sendiri optimis Maurits Mantiri dan Hengky Honandar akan berbuat yang terbaik dalam penentuan pejabat. Ketua Karang Taruna Bitung ini tidak meragukan hal tersebut. Alasannya, jika pejabat yang diangkat tidak sesuai harapan, yang dirugikan justru mereka berdua.

    "Apalagi pemerintahan ini periodenya cuma tiga tahun. Jadi kalau tidak tepat mengangkat pejabat, pimpinan yang akan menuai dampak buruknya,"pungkas dia.

    Terkait rencana rolling pejabat, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Bitung, Steven Suluh, juga angkat bicara. Ia menjelaskan tata cara agenda itu termasuk waktu pelaksanaannya.

    "Untuk pelantikan langsung tanpa meminta persetujuan dari Mendagri lewat Gubernur nanti Bulan Oktober. Aturannya bilang begitu. Aturan mengenai itu salah satunya terdapat dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016," terangnya.

    Steven pun mengutip larangan dalam ketentuan dimaksud. Dikatakannya, Walikota atau Wakil Walikota, termasuk juga Bupati atau Wakil Bupati dan Gubernur atau Wakil Gubernur, tidak boleh merotasi pejabat selang enam bulan pasca dilantik. Mereka dilarang mengutak-atik pejabat atau ASN sebelum waktu yang ditetapkan.

    "Jadi di sini nanti Bulan Oktober. Itu karena Pak Walikota dan Wakil Walikota dilantik Bulan Maret. Oktober ini sudah bisa karena sudah lewat enam bulan sejak dilantik," jelasnya.

    Steven mengakui belum lama ini ada pengangkatan dan pelantikan pejabat baru. Akan tetapi kata dia, agenda itu tidak melanggar aturan karena hanya sebatas pengisian jabatan lowong. Sudah begitu, agenda tersebut diadakan setelah meminta persetujuan dari Mendagri lewat Gubernur.

    "Khusus jabatan lowong sebelum enam bulan diperbolehkan. Yang penting harus ada persetujuan dulu dari Mendagri lewat Gubernur. Jadi tidak ada persoalan dengan pelantikan baru-baru ini," tegasnya.(*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Geraldi: Jangan Ada Lagi Suap Demi Jabatan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top