• Berita Terbaru

    December 09, 2014

    elnusanews/com , December 09, 2014

    Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Amurang Tahan 3 Tersangka Korupsi


    Hellen (HK) selaku penyedia jasa konstruksi, salah satu tesangka pembangunan Puskesmas Poned Tumpaan saat berada di Kantor Kejari Amurang
    AMURANG, Elnusanews - Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang melakukan penahanan terhadap tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ketiganya ditahan berdasarkan surat perintah penahanan dengan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejari Amurang nomor Print-746/Fd.1/11/2014.

    "Para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan Puskesmas Poned Kecamatan Tumpaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), bidang kesehatan tahun anggaran 2012 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Minahasa Selatan (Minsel) dengan nilai kontrak Rp 2.443.219.000," ungkap Kepala Kejari Amurang, Umaryadi SH, MH didampinggi Kasi Tindak Pidana Khusus, Iwan Caunang, SH dan Kasi Intelejen Yosephus Ari Sepdiandoko, SH, Selasa (9/12).

    Umaryadi menjelaskan, para tersangka yang ditahan adalah Ternie (TP) selaku pengguna anggaran, Zeph (ZK) selaku pejabat pembuat komitmen dan Hellen (HK) selaku penyedia jasa konstruksi.

    "Salah satu tersangka TR adalah pejabat Kepala SKPD dilingkup Pemkab Minsel," ungkapnya lagi.

    Penahanan ini dilakukan menurut dia, setelah penyidik menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan melawan hukum dengan penyalagunaan wewenang yang dilakukan para tesangka dalam pembangunan Puskesmas Poned Tumpaan.

    "Bukti yang ditemukan adalah,adanya volume pekerjaan yang tidak sesuai kontak, ada pekerjaan yang tercantum dalam kontak namun sama sekali tidak dikerjakan, terdapat penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai kontak dan tidak dikenakan denda keterlambatan ," jelas Umaryadi.

    Selanjutnya dia mengatakan, atas kejadian ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 217 juta belum termasuk denda yang menjadi kewajiban kontaktor.

    "Penahanan terhadap para tersangka dilakukan dengan maksud untuk mempermudah proses penyelidikan. Selain itu untuk menghindari adanya tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kunci Umaryadi. (jry)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Amurang Tahan 3 Tersangka Korupsi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top