![]() |
Karyawan PT.SMS Mogok Kerja Disebabkan Belum Menerima Upah Bulanan dan THR, (17/12) |
Ratusan karyawan kontrak PT Samudera Mandiri Sentosa (SMS), dibulan Desember belum menerima gaji dan tidak menerima THR," Koar Pakaya saat ditemui awak media.Aksi kali ini menurutnya, menuntut adanya pemotongan gaji oleh pihak perusahan tanpa jelas tujuannya.
"Kami seluruh yang berada disini meminta tranparans, apa sebab upah kami dipotong dan hak lembur yang tidak dibayar sebagaimana ketentuan kontrak yang tertulis,"beber Pakaya .
Sigit Saptono selaku Manager Umum PT Samudera Mandiri Sentosa (SMS) mengatakan, akan segera dibayar upah dan THR,"singkat Sigit.
Tempat terpisah Kadisnakertrans kota Bitung Ferry Bororing mengatakan, pihak perusahan wajib membayar hak-hak dari karyawan baik gaji maupun THR,
"Perusahan wajib untuk membayar tunjangan dari karyawan yang bekerja ditempat tersebut,"kata Ferry. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment